kuliah sambil menikah



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Mahasiswa identik dengan sebutan Agen Of Change yang berarti agen perubahan. Kata perubahan selalu menempel erat dengan mahasiswa. Karna ditumpukan mahasiswa terletak harapan yang sangat besar untuk perubahan dan pembaharuan dalam berbagai negeri ini. Dalam dunia mahasiswa mengalami dinamika yang cukup signifikan, tidak hanya masalah kehidupan kampus namun juga kehidupan pribadi yang cukup berpengaruh dalam penemuan jati diri sebagai mahasiswa.
Seorang mahasiswa tidak dibatasi umur, sehingga banyak para mahasiswa yang memiliki usia matang yang seharusnya menempuh kehidupan yang lebih jauh, yaitu menikah. Namun, mahasiswa di satu sisi yang notabenya sedang dituntut dalam akademik di sisi lain terdapat dorongan manusiawi untuk menikah yang menjadi dilema yang cukup menarik. (Gabie & Santosa, 2003:113). Keputusan menikah merupakan keputusan yang penting, karena tidak ada seorangpun ingin pernikahannya gagal. Di sisi lain banyak juga mereka yang menganggap bahwa menikah adalah suratan yang sudah ditentukan oleh Allah SWT. Pernikahan merupakan sunnah kauniyah yang sangat mendasar dan merupakan hubungan esensial yang sangat diperlukan dalam kehidupan. (Baihaqy, 2006:7).
Pernikahan bertujuan untuk menciptakan sebuah keluarga yang tenteram, bahagia, dan sekaligus wujud untuk memenuhi kebutuhan manusia baik kebutuhan biologis, spiritual, dan kebutuhan fisik yang berorientasi untuk membina kehidupan rumah tangga yang tenteram, bahagia, saling mencintai, mengasishi dan melahirkan keturunan yang sah dan suci, keturunan yang diharapkan mampu meneruskan generasi keluarga yang membanggakan dimasa yang akan mendatang. Sejatinya keluarga merupakan embrio dari masyarakat dan negara yang merupakan landasan terbentuknya masyarakat dan negara. Memanajemen sebuah rumah tangga tentunya bukan perkara yang mudah karna disinilah kehidupan seseorang akan benar-benar diuji oleh Allah SWT. Oleh karena itu diperlukan kesiapan yang mantap, kesiapan fisik serta usia yang mencukupi guna untuk meminimalisir permasalahan karena usia matang juga mempengaruhi terhadap pola pikir yang lebih dewasa.
Usia terbaik untuk menikah bagi perempuan adalah 19-25 tahun, sedangkan laki-laki usia 20-25 tahun. Rentang usia 18 sampai 22 tahun merupakan usia seseorang yang memasuki atau berada pada jenjang pendidikan di perguruan tinggi yaitu strata 1. (Papalia, 2009:235). Secara psikologis, mahasiswi lebih tertarik untuk membina hubungan dekat yang akan menuju kepernikahan dari pada mahasiswa Hal tersebut sesuai dengan teori dari Levinson yang mengatakan bahwa pada masa remaja akhir (12-22 tahun) perempuan cenderung berusaha menemukan pria sejati. Masa remaja akhir merupakan usia rata-rata perempuan memulai pendidikan perguruan tinggi dan menjalani peran sebagai mahasiswi. Pada masa ini perempuan menitikberatkan pentingnya membina hubungan dengan lawan jenis dan lebih jauh lagi membina keluarga daripada karir jika sudah memasuki tahap dewasa muda. Kebanyakan pada masa remaja akhir, perempuan merencanakan untuk mempunyai anak dan berkarir tetapi mereka lebih mengutamakan untuk mempunyai anak.  (Smolak dalam Shafhan, 2003:17).
Salah satu fenomena yang muncul belakangan adalah menikah saat masih studi di strata 1 (S1). Termasuk fenomena yang terjadi dikampus Stit Al-Fattah tidak sedikit mahasiswi yang berstatus menikah dan menjalani aktivitas perkuliahan sehari-hari. Nampak mahasiswi Stit Al-Fattah yang berstatus menikah sering datang terlambat ketika mengikuti jam perkuliahan, sering tidak masuk kuliah bahkan hingga tidak mampu melanjutkan kuliah. Seperti diketahui bahwa studi di S1 membutuhkan energi fisik, psikis dan finansial yang mumpuni guna mencapai tujuan belajar. Menjalani aktivitas sebagai mahasiswa sambil mengurus rumah tangga tentu bukan perkara yang mudah. Problematika dalam rumah tangga akan senantiasa menghampiri ketika tidak diimbangi dengan manajemen waktu yang baik. Permasalahan pernikahan saat kuliah antara lain masalah pembagian waktu, tugas dan tanggung jawab masing-masing pekerjaan rumah dan kuliah, masalah pengembangan diri, masalah keuangan dan juga masalah kelangsungan kuliah itu sendiri. (Blood, 1969:182).
 Kuliah sambil menikah memang sangat menyita waktu mahasiswa tersebut, apabila tidak diimbangi dengan manajemen waktu  yang baik antara mengurus pekerjaan rumah tangga, dan menyelesaikan tugas-tugas perkuliahan. Pada umumnya seseorang akan menikah setelah menyelesaikan pendidikannya dan telah memasuki dunia kerja, namun banyak mahasiswa yang cenderung menikah di saat masih kuliah. Setelah menikah, individu perlu melakukan berbagai penyesuaian diri dengan pasangan dan status barunya sebagai suami dan istri. Sehingga keputusan untuk menikah saat kuliah akan mempengaruhi penyesuain diri subjek. Penyesuaian akan menentukan kebahagiaan dan kepuasan dalam perkawinan.(Novianti, 2002:93). Pernikahan di masa kuliah tentu peran mereka bertambah terutama untuk istri (mahasiswi).
Selain itu secara sosial, masyarakat mulai menuntut perempuan untuk menikah dengan berbagai alasan salah satunya supaya tidak dianggap sebagai perawan tua. Terutama orangtua mereka kurang memperhatikan pendidikan anaknya, bagi orangtua yang ada dibenak mereka yang penting anaknya sudah mentas dan tidak menjadi tanggungan lagi. Hal inilah yang menyebabkan mereka harus rela jika suatu saat anaknya akan menanggung beban mental yang semestinya belum siap untuk dihadapi. Karna perkawinan pada saat masih aktif kuliah bisa dibilang cukup menyita waktu dan harus banyak mengeluarkan energi untuk berfikir dalm hal pembagian mengurus rumah tangga, menyelesaikan kuliah, juga mencari biaya dalam proses administrasi perkuliahan. Adat istiadat pun yang biasanya masih kental menuntut seorang perempuan yang sudah memasuki remaja akhir untuk menikah, kebanyakan orang tua apabila memiliki anak perempuan pada usia tersebut sudah resah apabila belum menikah karena masyarakat akan mengatakan perawan tua. (Shafhan, 2003:24). Tanpa berfikir masa yang akan mendatang dan resiko yang akan dihadapi orang tua menyuruh anaknya segera menikah.
 Pernikahan saat masa studi diperguran tinggi juga dapat berimbas terhadap  interaksi subjek dengan teman dan lingkungannya. Subjek yang sudah berstatus menikah akan lebih memprioritaskan hubungan dan pertemuan dengan keluarganya sehingga waktu untuk berinteraksi dengan teman-teman kuliah menjadi semakin sempit, mengurangi kegiatan dengan teman agar bisa bertemu dengan anak suami membuat subjek jarang bermain-main lagi seperti sebelum menikah dulu, ada juga salah satu subjek yang tidak pernah keluar rumah dan lebih suka berada di rumah jika tidak ada kuliah untuk menunggu suami. Status ganda menjadi mahasiswi dan istri ataupun ibu tersebut juga membuat segan teman lawan jenis untuk mendekati subjek apalagi ada salah satu subjek yang suaminya sangat menjaga kehormatan istrinya sehingga berteman dengan siapapun subjek harus pilih-pilih agar hubungan pernikahan mereka tetap terjaga.
Memang tidak ada larangan bagi pemerintah atau larangan agama yang melarang untuk menikah disela-sela saat masih aktif kuliah. Menikah memang kebutuhan primer bagi manusia yang normal. Menikah merupakan sunnah kauniyah sekaligus untuk menghindari perbuatan zina. Dan menikah juga merupakan perintah dari agama, karena secara agama menikah memang sangat menganjurkan. Tetapi, apakah seorang mahasiswa sanggup menjalani tugas ganda yakni menjadi mahasiswa dan menjalani hidup rumah tangga.  Jika mampu menjalani kedua peran tersebut dengan baik tentunya pasti itu sangat mulia. Tetapi disisi lain, kita hidup ditengah masyarakat tentunya berbagai statemen dari masyarakat khususnya masyarakat kampus, masyarakat terdidik dan berpendidikan pasti bermunculan mengenai status mahasiswi tersebut. Tetapi meskipun demikian tergantung subjek masing-masing yang menjalaninya.
Dari latar belakang tersebut lah peneliti tertarik untuk lebih jauh mengetahui dan meneliti fenomena tersebut dengan judul PERSEPSI MASYARAKAT KAMPUS TERHADAP STATUS MAHASISWA DI STIT AL-FATTAH.
  
B.     Penegasan Istilah
Agar tidak terjadi kesalahan dalam menginterpretasikan istilah yang dimaksud oleh penulis, maka penulis akan menegaskan beberapa istilah atau kata kunci yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1.          Persepsi Masyarakat Kampus
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Persepsi dapat diartikan sebagai “tanggapan atau (penerimaan langsung) dari suatu proses seseorang mengetahui beberapa hal melalui panca indranya”. (KBBI, 1999:759).
Menurut Bigot tanggapan didefinisikan sebagai “bayangan yang tinggal dalam ingatan setelah kita melakukan pengamatan”. (Bigot, 1999:72).
“Masyarakat kampus adalah orang-orang yang hidup bersama dalam suatu bangunan atau gedung untuk melangsungkan kegiatan belajar mengajar dan administrasi yang berlangsung. (Nurhadi, 2011:79). Masyarakat yang tergolong sebagai masyarakat kampus diantaranya mahasiswa, dosen, beserta seluruh staf yang terlibat didalam proses belajar mengajar dan proses seluruh administrasi yang berlangsung didalam kampus tersebut. (Http://www.wikipedia.com).
Yang penulis maksud dengan persepsi disini adalah tanggapan (penerimaan secara langsung) dari proses masyarakat kampus mengetahui beberapa hal atau pendapat yang dikemukakan terhadap status mahasiswa.
2.         Status Mahasiwa
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia “status adalah keadaan atau kedudukan (orang, badan, dan sebagainya) dalam hubungan dengan masyarakat disekelilingnya”. (KBBI, 2005:812).
Sedangkan “mahasiswa adalah orang yang belajar diperguruan tinggi. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2005:512).
Yang penulis maksud status disini adalah keadaan atau kedudukan mahasiswa yang sedang menjalani aktivitas kuliah sambil menikah.
C.      Permasalahan
1.      Identifikasi Masalah
a.       Terdapat mahasiswi yang berstatus menikah telah memilih untuk tidak melanjutkan kuliah setelah menikah.
b.       Mahasiswi yang berstatus menikah sering datang terlambat ketika jam kuliah, bahkan hingga tidak masuk kuliah.
2.      Pembatasan Masalah
a.       Penelitian ini hanya ingin membahas bagaimana persepsi informan terhadap mahasiswi yang berstatus menikah di Stit Al-Fattah.
b.      Penelitian ini hanya membahas bagaimana responden menjalani kehidupan ganda.
c.       Penelitian ini hanya dikhususkan untuk mahasiswa Stit Al-Fattah semester VIII dan dilakukan di Stit Al-Fattah.
3.      Rumusan Masalah
Dengan melihat permasalahan yang ada di atas serta keinginan dari penulis, maka penulis merumuskan masalah yang akan dilakukan dalam penelitian ini, diantaranya adalah sebagai berikut:
a.       Bagaimana persepsi masyarakat kampus terhadap status mahasiswa?
b.      Bagaimana mahasiswi menjalani peran ganda tersebut?
c.       Apakah faktor penyebab mahasiswi memutuskan menikah?
d.      Bagaimana dampak yang dihasilkan oleh status mahasiswa?

D.      Tujuan Penelitian dan Manfaat Penelitian
Setelah mengetahui rumusan permasalahan, maka penelitian ini bertujuan sebagai berikut:
1.        Untuk mengetahui persepsi masyarakat kampus terhadap status           mahasiswa.
2.      Untuk mengetahui bagaimana mahasiswi menjalani peran ganda.
3.      Untuk mengetahui faktor penyebab mahasiswi memutuskan menikah.
4.      Untuk mengetahui dampak yang dihasilkan oleh status mahasiswa.
Sedangkan manfaat dalam penelitian yang akan dilakukan ini meliputi manfaat teoritis dan manfaat praktis.
1.     Manfaat Teoritis
Sebagai sarana untuk menambah wawasan, pengalaman, diambil pelajaran, dan sebagai bahan pertimbangan bagi mahasiswa untuk memutuskan menikah, khususnya usia yang tepat dan waktu yang tepat.
2.      Manfaat Praktis
Sebagai masukan bagi mahasiswa agar lebih cermat dalam mengambil keputusan utamanya mengambil keputusan untuk menikah disela-sela kuliah sehingga mampu menyelesaikan study perkuliahan dengan lancar dalam waktu yang sudah ditentukan.

E.     Sistematika Penulisan Skripsi
Untuk mempermudah dalam memahami skripsi ini, maka penulis membuat sistematika sebagai berikut:
BAB I  :                 Pendahuluan yang terdiri dari: Latar  Belakang, Penegasan Istilah, Identifikasi Masalah, Pembatasan Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan dan Manfaat Penelitian.
BAB II  :               Tinjauan Pustaka yang meliputi: Persepsi Masyarakat Kampus, dan Status Mahasiswa.
BAB III :               Metode Penelitian yang terdiri dari:  Waktu  dan Tempat Penelitian, Jenis Penelitian, Penentuan Objek dan Subjek Penelitian, Populasi, Sampel, Teknik Sampling, Instrumentasi Penelitian, Metode Pengumpulan Data, dan Teknis Analisis Data.
BAB IV :                Hasil Penelitian yang terdiri dari: Deskripsi Objek Penelitian, Penyajian Data, Analisis data, dan Interpretasi.
BAB V :                  Penutup terdiri dari: Kesimpulan dan Saran sebagai bentuk gambaran utuh keseluruhan pembahasan skripsi ini.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.      Hasil Penelitian yang Relevan
Sebelum melakukan penelitian ini, peneliti telah menelusuri beberapa penelitian terdahlu yang mempunyai keterkaitan dengan penelitian ini baik keterkaitan dengan variabel bebas, variabel terikat maupun keduanya. Hasil penelitian yang sebanding dengan penelitian yang akan dilakukan ini adalah: Pengaruh Perkawinan Dini terhadap Keterbatasan Tingkat Pendidikan Warga Desa Kalisari Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro Tahun 2010 yang ditulis oleh Vievien Hidayati mahasiswi Stit Al-Fattah Siman-Lamongan tahun 2010.
B.       Kajian teori
1.      Pengertian Persepsi
Persepsi adalah “proses yang menyangkut masuknya pesan atau informasi kedalam otak manusi”. (Slameto, 2003:102).
Melalui persepsi manusia terus menerus mengadakan hubungan dengan lingkunganya. Hubungan ini dilakukan lewat panca indera, yaitu indera penglihat, pendengar, peraba, perasa, pencium.
Dalam penegasan istilah telah dikemukakan bahwa persepsi dapat diartikan dengan “tanggapan (penerimaan secara langsung) dari suatu proses seseorang mengetahui beberapa hal melalui panca indera”. (KBBI, 1999:759).
Sedang menurut Drs. Noehi Nasution, M.A. Dkk Persepsi adalah “kemampuan untuk melakukan diskriminasi antar objek-objek, berdasarkan ciri-ciri fisik yang berbeda”. (Nasution, 1997:11).
Yang penulis maksud persepsi dengan disini adalah tanggapan (penerimaan langsung) pendapat yang dikemukakan oleh mahasiswa terhadap teman mahasiswanya yang berstatus menikah.
Mempelajari perkembangan tanggapan, tidak terlepas dengan mempelajari perkembangan pengamatan. Kedua aspek tersebut memang berbeda tetapi antar keduanya saling berkaitan dan terdapat kesamaan yang mendasar yakni: adanya proses belajar dan mengenal suatu objek, atas stimulus yang datang kepadanya dengan menggunakan potensi yang dimilikinya.
Setelah memahami beberapa definisi diatas, maka dapat dikatakan bahwa persepsi adalah tanggapan yang diungkapkan melalui panca indera yang dihasilkan dari sebuah pengamatan, sedangkan tanggapan merupakan hasil dari pengamatan dan kenangan dari adanya pengamatan.
Memahami sebuah persepsi harus dilandasi dengan prinsip-pripsip dari persepsi itu sendiri, supaya untuk meminimalisir kesalahan atas apa yang dilihat dan apa yang diamati. Adapun persepsi memiliki beberapa prinsip yang harus diperhatikan. Untuk mengetahui lebih jelas tentang persepsi maka penulis jelaskan beberapa prinsip dasar persepsi diantaranya:
a.       Persepsi itu absolut bukan relatif
Manusia bukanlah instrumen yang mampu menyerap segala sesuatu persis dengan keadaan sebenarnya. Seseorang tidak dapat menyebutkan secara persis berat suatu benda yang dilihatnya atau kecepatan mobil yang sedang lewat, tetapi ia dapat secara relatif menerka berat berbagai benda atau mobil.
b.      Seseorang hanya memperhatikan beberapa rangsangan dari banyak rangsangan yang ada disekelilingnya pada saat-saat tertentu. Ini berarti rangsangan yang diterima pada apa yang pernah dia pelajari, apa yang pada suatu saat menarik perhatiannya dan kearah mana persepsi mempunyai kecenderungan. Ini berarti bahwa ada keterbatasan dalam kemampuan seseorang untuk menerima rangsangan.
c.       Persepsi itu mempunyai tatanan
Orang menerima rangsangan tidak dengan sembarang. Ia akan menerima dalam bentuk hubungan-hubungan atau kelompok. Jika rangsangan yang datang tidak lengkap ia akan melengkapi sendiri sehingga jelas.
d.      Persepsi dipengaruhi oleh harapan dan kesiapan (penerima rangsangan). Harapan dan kesiapan menerima pesan akan menentukan kesan yang akan dipilih untuk diterimanya, selanjutnya bagaimana kesan akan dipilih itu akan ditata dan demikian pula bagaimana pesan tersebut akan diinterpretasikan.
e.       Persepsi seseorang atau kelompok
Orang atau kelompok lain sekalipun situasinya sama. Perbedaan persepsi dapat ditelusuri pada adanya perbedaan-perbedaan individu, perbedaan dalam kepribadian, perbedaan dalam sikap atau perbedaan dalam motivasi. (Slameto, 2003:105).
Setiap manusia pasti menanggapi berbeda terhadap apa yang dilihat dan apa yang diamati. Meskipun manusia dibekali alat indera yang berfungsi sama dengan manusia yang lainnya tetapi manusia dibekali dengan akal atau cara berfikir yang berbeda dan kepribadian yang berbeda pula, sehingga kebenaran atas persepsi baik individu atau kelompok itu bersifat subyektif dan kebenaran hanya mutlak milik Allah SWT. Adanya perbedaan individu, perbedaan dalam kepribadian, perbedaan dalam sikap atau perbedaan dalam motivasi tersebut menimbulkan persepsi yang berbeda antara orang satu dengan yang lain ataupun antara kelompok satu dengan kelompok yang lain.
Persepsi merupakan aktivitas dari masyarakat, munculnya sebuah persepsi dikarenakan adanya masyarakat disuatu objek tertentu. Masyarakat mempunyai cakupan yang sangat luas. Manusia sebagai mahluk sosial tidak dapat hidup sendiri-sendiri dan membutuhkan bantuan serta kerja sama terhadap individu lainnya. Untuk itu manusia diharapkan dapat bermasyarakat dengan baik. Lapisan masyarakat tentu tidak terlepas terhadap objek dimana masyarakat itu berpijak, objek yang penulis maksud adalah kampus yang dinamakan dengan masyarakat kampus.
2.       Pengertian Masyarakat Kampus
Masyarakat dalam istilah bahasa Inggris adalah society yang berasal dari bahasa Latin socius yang berarti (kawan). Istilah masyarakat berasal dari bahasa Arab syaraka yang berarti (ikut serta dan berpartisipasi). Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang saling bergaul, dalam istilah ilmiah adalah saling berinteraksi. Suatu kesatuan manusia dapat mempunyai prasarana melalui warga-warganya dapat saling berinteraksi.
Definisi lain, masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Kontinuitas merupakan kesatuan masyarakat yang memiliki keempat ciri yaitu:
a.       Interaksi antar warga-warganya
b.      Adat istiadat
c.       Kontinuitas waktu
d.      Rasa identitas kuat yang mengikat semua warga. (Koentjaningrat, 2009:115-118).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia masyarakat adalah sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama. (KBBI, 2005:698).
Menurut Selo Soemardjan memberikan pengertian masyarakat sebagai orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan suatu kebudayaan. Sedangkan menurut Karl Marx memberikan definisi masyarakat sebagai suatu struktur yang menderita ketegangan organisasi ataupun perkembangan karena adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terpecah-pecah secara ekonomis.
Semua warga masyarakat merupakan manusia yang hidup bersama, hidup bersama dapat diartikan sama dengan hidup dalam suatu tatanan pergaulan dan keadaan ini akan tercipta apabila manusia mengadakan suatu hubungan. Mac Iver dan Page (dalam Soerjono Soekanto, 2006:22) mengemukakan bahwa masyarakat adalah suatu sistem dari kebiasaan, tata cara, dari wewenang dan kerja sama antar berbagai kelompok, penggolongan, dan pengawasan tingkah laku serta kebiasaan manusia. Masyarakat merupakan suatu bentuk kehidupan bersama untuk jangka waktu yang cukup lama sehingga menghasilkan suatu adat istiadat.
Menurut Ralp Linton (dalam Soerjono Soekanto, 2006:22) masyarakat merupakan setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja bersama cukup lama, sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena setiap anggota kelompok merasa dirinya terikat satu dengan yang lainnya. (Soerjono Soekanto, 2006:22).
Beberapa pendapat ahli diatas dapat disimpulkan masyarakat memiliki arti ikut serta atau berpartisipasi, bisa dikatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia yang berinteraksi dalam suatu hubungan sosial yang memiliki kesamaan budaya, wilayah, identitas, mempunyai kebiasaan tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang diikat oleh kesamaan.
Menurut Emile Durkheim (dalam Djuretna Imam Muhni, 1994:29) mengemukakan bahwasannya “keseluruhan ilmu pengetahuan tentang masyarakat harus didasari pada prinsip-prinsip fundamental yaitu realitas sosial dan kenyataan sosial.
Kenyataan sosial dapat diartikan sebagai gejala kekuatan sosial didalam bermasyarakat. Masyarakat sebagai wadah yang paling sempurna bagi kehidupan bersama antar manusia. Hukum adat memandang masyarakat sebagai suatu jenis hidup bersama dimana manusia memandang sesamanya manusia sebagai tujuan bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena setiap anggota kelompok merasa dirinya terikat satu dengan yang lainnya. (Soerjono Soekanto, 2006:23).
1.      Unsur-unsur dalam masyarakat
Menurut Soerjono Soekanto dalam masyarakat setidaknya memuat unsur sebagai berikut:
a.       Beranggotakan minimal dua orang.
b.      Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
c.       Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
d.      Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.
2.      Kriteria masyarakat yang baik
Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus diperlukan agar sekumpulan manusia bisa dikatakan sebagai masyarakat, antara lain:
a.       Ada sistem tindakan utama.
b.      Saling setia pada sistem tindakan utama.
c.       Mampu bertahan lebih dari hidup masa anggota.
d.      Sebagian atau seluruh anggota baru didapat dari kelahiran atau reproduksi manusia.
Sedangkan kata kampus ditinjau dari segi bahasa kata kampus berasal berasal dari bahasa latin “Campus” yang berarti “Lapangan luas” dalam pengertian modern kampus berarti suatu kompleks atau daerah tertutup yang merupakan kumpulan gedung-gedung, universitas, atau perguruan tinggi. (Http://www.wikipedia.com).
Kampus adalah daerah lingkungan bangunan utama perguruan tinggi (Universitas, akademi) tempat semua kegiatan belajar mengajar dan administrasi berlangsung. (KBBI, 2005:792).
Dari penjelasan diatas penulis menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan kampus yaitu suatu gedung atau bangunan yang dipergunakan untuk proses belajar mengajar.
Sedangkan yang dinamakan denagn masyarakat kampus sendiri itu adalah orang-orang yang hidup bersama dalam suatu bangunan atau gedung untuk melangsungkan kegiatan belajar mengajar dan administrasi yang berlangsung. Masyarakat yang tergolong sebagai masyarakat kampus diantaranya mahasiswa, dosen, beserta seluruh staf yang terlibat didalam proses belajar mengajar dan proses seluruh administrasi yang berlangsung didalam kampus tersebut. (Nurhadi, 2011:79).
Dalam sebuah kampus atau perguruan tinggi terdapat berbagai macam tipe dan karakter serta ideologi yang ada dalam bangunan tersebut. Dari berbagai macam perbedaan tersebut diharapkan mampu melahirkan suatu kebudayaan atau karakter yang sesuai dengan karakter dan kebudayaan dari sebuah gedung perguruan tersebut.
Adapun karakteristik perguruan tinggi atau adalah tri dharma perguruan tinggi. "Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (tri dharma perguruan tinggi, pen.). Ketiga kewajiban inilah yang membedakan antara perguruan tinggi dengan lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan dasar dan menengah."  (Abbas, 2009:89).
Sebagai masyarakat perguruan tinggi, masyarakat kampus disibukkan dengan kegiatan intelektual (tri dharma perguruan tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat). Kesibukan yang nyaris tanpa henti ini menjadikan masyarakat kampus lebih bermartabat sekaligus lebih beradab. Setiap dorongan atau tarikan ke arah krisis, intrik,  atau konflik akan dihadapi oleh masyarakat kampus dengan sikap-sikap intelektual, seperti obyektif, terbuka, dan logis, disertai kearifan dan toleransi yang memadai (signifikan). Sikap lebih mengedepankan akal dari pada okol.
Secara jenial masyarakat kampus dapat menghindari kerentanan intrik politik, persaingan bisnis, isu sara (suku, agama, dan ras) dan terorisme, serta prilaku-prilaku tidak terpuji lainnya, seperti:  korupsi, kolusi, dan nepotisme serta money politics dalam segala bentuk dan manifestasinya.
Deskripsi di atas terkesan idealis, tetapi memang demikian seharusnya. Kemudian kalau  model masyarakat madani (civil society) dijadikan sebagai rujukan, maka   masyarakat kampus merupakan masyarakat madani, masyarakat dengan     komponen-komponen sebagai berikut:
1.  Pluralitas, yang terdiri dari keluarga-keluarga, kelompok-kelompo informal, dan perhimpunan-perhimpunan sukarela yang kejamakannya memungkinkan keanekaan dalam cara hidup;
2.      Publisitas, yang terjalin dari lembaga-lembaga kebudayaan dan komunikasi;
3.      Privacy, yang merupakan domeint (ruang) yang memungkinkan pengembangan pribadi dan pilihan-pilihan moral;
4.         Legalitas, yang menyangkut struktur hukum umum dan hak-hak asasi yang diperlukan untuk mendemarkasi kejamakan, privacy, dan publisitas dari negara maupun perekonomian. (Kusumohamidjojo, 2000:151).
Masyarakat kampus adalah masyarakat beretika dengan etos kerja yang tinggi. Etika dalam arti "nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya." , demikian Bertens  (dalam Hisyam, 2001:67-68). Sedang etos kerja harus dipahami sebagai: "dorongan untuk menjadi yang terbaik (to do the best)  Masyarakat kampus merupakan masyarakat pekerja cerdas di samping pekerja keras. 
3.        Pengertian Status
Status adalah keadaan atau kedudukan (orang, badan, dan sebagainya) dalam hubungan dengan masyarakat disekelilingnya. (KBBI, 2005:812).
Sedangkan menurut Ralp Linton dalam Soerjono Soekanto (1987) memberikan pengertian bahwa status adalah sekumpulan hak dan kewajiban yang dimiliki individu (dan masyarakat) (a collection of rights and duties). (Subagiyo, 2007:4).
Untuk melihat status dalam individu dalam masyarakat, Pitirim A. Sorokin dalam Soerjono Soekanto (1987) menyebut enam hal yang memberikan status kepada individu. Keenam hal tersebut adalah sebagai berikut:
a.         Jabatan
b.         Pendidikan dan ilmu pengetahuan
c.         Besaran kekayaan
d.        Kekuasaan
e.         Keturunan
f.          Agama. (Subagiyo, 2007:4).
Merujuk pada pendapat yang dikemukakan oleh Ralp Linton. Menurut Linton terdapat dua asal atau jenis status, yaitu ascribed status atau status yang diperoleh (tanpa usaha) dan achieved status atau status yang diperoleh (karena usaha).
Ralp Linton menerangkan bahwa, ascribed status merupakan status yang diperoleh oleh individu tanpa memandang kemampuan atau bisa dikatakan sebagai perbedaan yang semenjak lahir telah disandang individu yang bersangkutan (assigned to individuals without reference to their innate differences of abilities). Sebaliknya achieved status merupakan status yang diperoleh melalui usaha tertentu. Individu atau masyarakat harus melakukan usaha tertentu (meliputi persaingan dan usaha atau perjuangan pribadi) untuk mendapat status ini. (Subagiyo, 2007:5).
Dari penjelasan diatas penulis menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan status adalah kedudukan seseorang dalam suatu mayarakat. Masyarakat yang dimaksud disini adalah masyarakat dalam kampus yang menyandang atau mempunyai kedudukan sebagai seorang mahasiswi yang menikah, kedudukan seorang mahasiswi yang menjalani aktivitas kuliah dan mengurus rumah tangga.
4.        Pengertian Mahasiswa
Menurut Susantoro dalam Ramadhan (1990:23) mahasiswa merupakan kalangan muda yang berumur antara 19 sampai 28 tahun yang memang dalam usia tersebut mengalami suatu peralihan dari tahap remaja ke tahap dewasa. (Ramadhan, 1990:23)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, mahasiswa adalah mereka yang sedang belajar di perguruan tinggi (Poerwadarminta, 2005: 375). Mahasiswa dapat didefinisikan sebagai individu yang sedang menuntut ilmu ditingkat perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta atau lembaga lain yang setingkat dengan perguruan tinggi. Mahasiswa dinilai memiliki tingkat intelektualitas yang tinggi, kecerdasan dalam berpikir dan keerencanaan dalam bertindak. Berpikir kritis dan bertindak dengan cepat dan tepat merupakan sifat yang cenderung melekat pada diri setiap mahasiswa, yang merupakan prinsip yang saling melengkapi.
Mahasiswa adalah manusia yang tercipta untuk selalu berpikir yang saling melengkapi (Liang Gie, 2007: 121). Mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi, baik di universitas, institut atau akademi, mereka yang terdaftar sebagai murid di perguruan tinggi.
Karakteristik mahasiswa secara umum yaitu stabilitas dalam kepribadian yang mulai meningkat, karena berkurangnya gejolak-gejolak yang ada didalam perasaan. Mereka cenderung memantapkan dan berpikir dengan matang terhadap sesuatu yang akan diraihnya, sehingga mereka memiliki pandangan yang realistik tentang diri sendiri dan lingkungannya. Selain itu, para mahasiswa akan cenderung lebih dekat dengan teman sebaya untuk saling bertukar pikiran dan saling memberikan dukungan, karena dapat kita ketahui bahwa sebagian besar mahasiswa berada jauh dari orang tua maupun keluarga. Karakteristik mahasiswa yang paling menonjol adalah mereka mandiri, dan memiliki prakiraan di masa depan, baik dalam hal karir maupun hubungan percintaan. Mereka akan memperdalam keahlian dibidangnya masing-masing untuk mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja yang membutuhkan mental tinggi.



BAB III
METODE PENELITIAN

A.      Waktu dan Tempat Penelitian
waktu penelitian dijalankan pada bulan juni sampai bulan agustus 2015 di STIT Al-Fattah Siman Lamongan
B.       Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Deskripsi maksudnya adalah memberikan uraian dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah sesuai dengan sifat dan karakteristik masalah yang akan dibahas. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk mengungkap fenomena tentang apa yang dialami oleh subyek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dll, yang semuanya itu dikategorikan sebagai aktivitas “dunia makna”. Secara holistik, dan dengan cara tertentu. (Lexy, 2007:6).
Pokok penelitian kualitatif adalah berusaha mengungkapkan dan mendeskripsikan “dunia makna” tersebut, yang diasumsikan sebagai realita sosial, tentunya berdasarkan subyektifitas peneliti. Peneliti yang menggunakan metode kualitatif percaya bahwa realita adalah bentuk sosial. Berdasarkan pada latar belakang pada bab pendahuluan, maka tujuan penelitian ini adalah menggambarkan, mempelajari, dan berusaha menjelaskan fenomena (yang masuk fokus penelitian) dengan sebenar dan apa adanya berdasarkan latar alami (natural setting). Pemahaman atas fenomena ini kemudian disajikan dengan cara mendeskripsikannya dalam sebuah narasi. Dengan demikian jelas penelitian ini bersifat deskriptif.
C.      Penentuan Objek dan Subjek Penelitian
Obyek dalam penelitian ini adalah mahasiswa STIT AL-FATTAH semester VIII. Sedangkan subyeknya adalah melibatkan lima mahasiswi berstatus menikah semester VIII dan seluruh mahasiswa semeter VIII
1.      Populasi
Populasi adalah keseluruhan subyek penelitian. (Suharsimi Arikunto, 2010:173). Apabila subyeknya kurang dari 100, lebih baik diambil semua sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi.
2.      Sampel
Sedangkan sampel adalah “sebagian atau wakil dari populasi yang diteliti”. (Suharsimi Arikunto, 2010:134). Apabila subyeknya kurang dari 100, lebih baik diambil semua sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi. Tetapi, jika jumlah subyeknya lebih dari 100 maka diambil 10-15% atau 20-25% atau lebih.  (Suharsimi Arikunto, 2006:134). Karena jumlah mahasiswa semester VIII reguler berjumlah 63, dan yang maka penelitian menjadi penelitian populasi dan seluruh mahasiswa semester VIII reguler akan dijadikan sampel.
3.      Teknik Sampling
Dalam hal ini peneliti menggunakan teknik snowball sampling. Caranya peneliti memilih satu atau dua orang, apabila dua orang belum bisa melengkapi data yang diberikan, maka peneliti mencari orang lain yang dipandang lebih tahu dan dapat melengkapi data yang diberikan oleh dua orang sebelumnya.
D.      Instrumentasi penelitian
Instrumentasi penelitian merupakan sesuatu alat yang digunakan untuk mengukur fenomena alam maupun sosial yang diamati. (Sugiono, 2008:102).
Dalam penelitian ini penulis menggunakan instrumentasi penelitian berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Instrumen penelitian adalah alat yang digunakan untuk mengumpulkan data. Dalam hal ini penulis menggunakan dua macam instrumen yang berupa: pedoman wawancara dan lembar observasi. Pedoman wawancara berfungsi sebagai alat bantu yang berupa konsep pertanyaan yang akan ditanyakan pada informan. Sedangkan observasi berfungsi sebagai acuan yang berisi kisi-kisi dan hal yang ingin diamati.
1.      Definisi Konsep Variabel
Variabel merupakan unsur yang sangat penting yang sangat melekat dengan masalah pokok dan akan menjadi objek dalam penelitian. (Arikunto, 2006:118). Menjelaskan bahwa variabel adalah objek suatu penelitian atau apa yang menjadi titik perhatian suatu penelitian. Dalam penelitian ini terdapat dua variabel yaitu:
a.       Persepsi Masyarakat Kampus
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Persepsi dapat diartikan sebagai Tanggapan atau (penerimaan langsung) dari suatu proses seseorang mengetahui beberapa hal melalui panca indranya. (KBBI, 1999:759).
Menurut Bigot tanggapan didefinisikan sebagai bayangan yang tinggal dalam ingatan setelah kita melakukan pengamatan. (Bigot, 1999:72).
b.      Status Mahasiswa
Status adalah keadaan atau kedudukan (orang, badan, dan sebagainya) dalam hubungan dengan masyarakat disekelilingnya. (KBBI, 2005:812).
Sedangkan menurut Ralp Linton dalam Soerjono Soekanto (1987) memberikan pengertian bahwa status adalah sekumpulan hak dan kewajiban yang dimiliki individu (dan masyarakat) (a collection of rights and duties). (Subagiyo, 2007:4).
2.      Definisi Operasional Variabel
Dalam setiap penelitian variabel merupakan hal yang sangat penting yang harus benar-benar dipahami. Variabel dapat diartikan segal sesuatu yang menjadi objek pengamatan dalam penelitian.
Suharsimi Arikunto menyatakan bahwa “variabel adalah gejala gejala yang bervariasi yang menjadi obyek penelitian atau yang menjadi titik perhatian suatu penelitian”. (Arikunto, 2002:89).
Berdasarkan definisi diatas dapat disimpulkan bahwa variabel adalah unsur utama yang harus dilakukan ketika melakukan penelitian. Dan operasional variabel adalah persepsi masyarakat kampus terhadap status mahasiswa.
3.      Kisi-kisi Instrumen Penelitian
Variabel
Definisi Operasional
Indikator
Masyarakat Kampus (X)
masyarakat perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi.
·         Persepsi tentang kuliah sambil  menikah

Status Mahasiswa
 (Y)
keadaan atau kedudukan (orang, badan, dan sebagainya) dalam hubungan dengan masyarakat disekelilingnya
dalam perguruan tinggi
·         Motivasi kuliah
·         Aktivitas menjalani kehidupan ganda
·         Faktor pengambilan keputusan menikah

E.       Metode Pengumpulan Data
1.      Metode Observasi
Menurut Sutrisno Hadi sebagaimana yang dikutip oleh Prof. Dr. Sugiono mengemukakan bahwa observasi merupakan suatu proses yang kompleks, suatu proses yang tersusun dari berbagai proses biologis dan psikologis. (Sugiono,2008:145). Sehingga dengan menggunakan metode ini penulis bisa secara langsung mengamati lapangan dengan obyektif dan mencatat hal-hal yang dianggap perlu. Metode ini penulis gunakan untuk mengetahui secara langsung keadaan obyek penelitian yaitu: keadaan mahasiswa STIT AL-FATTAH
2.      Metode Wawancara
Metode wawancara merupakan sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari terwawancara.(Sugiyono, 2010: 194). Metode ini penulis gunakan untuk berdialog secara langsung dengan sampel yang sudah terpilih guna untuk mendapat jawaban dari penelitian. Adapun wawancara yang dipakai adalah wawancara terbuka.
3.      Metode Dokumentasi
Dokumentasi adalah objek yang memperoleh informasi dengan memperhatikan tiga macam sumber, yaitu tulisan, tempat, dan kertas atau orang. (Suharsimi Arikunto:2010:201).
Metode dokumentasi dimaksudkan untuk melengkapi data dari hasil wawancara dan observasi. Dokumentasi yang dimaksud adalah catatan-catatan yang dianggap penting yang berhubungan dengan penelitian.
F.       Teknik Analisis Data
Analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi, dengan cara mengorganisasikan data kedalam kategori, menjabarkan kedalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun kedalam pola, memilih mana yang penting dan mana yang akan dipelajari, dan membuat kesimpulan sehinmgga mudah difahami oleh diri sendiri maupun orang lain. (Sugiyono, 2010:335).
Penyajian data ini adalah dalam rangka untuk memperlihatkan data pada pembaca tentang realitas yang sebenarnya yang terjadi sesuai dengan fokus dan tema penelitian, oleh karena itu data yang disajikan dalam penelitian tentunya adalah data yang terkait dengan pembahasan yang perlu untuk disajikan. Dalam penelitian kualitatif, data dianalisis pada saat pengumpulan data dan setelah pengumpulan data.
1.         Analisis data selama pengumpulan data
Miles dan Haberman (1984) dalam sugiyono menyebutkan bahwa analisis data selama pengumpulan data membawa peneliti mondar-mandir antar berfikir yang ada dan pengembangan strategi apa untuk mengumpulkan data baru (yang biasanya berkualitas lebih baik), kemudian melakukan koreksi terhadap informasi yang kurang jelas dan mengerahkan analisis yang sedang berjalan berkaitan dengan dampak pembangkitan kerja lapangan. (Sugiyono, 2008:246).
2.         Analisis data setelah pengumpulan data
Pada tahap ini penulis banyak terlibat dalam kegiatan penyajian atau penampilan dari data yang dikumpulkan dan dianalis sebelumnya, ini karena penelitian kualitatif banyak menyusun teks naratif. Data kemudian diproses melalui beberapa tahapan yaitu: pemprosesan satuan (unitizing) dengan penandaan jenis informan, penandaan jenis lokasi, dan penandaan teknik pengumpulan data. Kemudian menyuguhkan dan mendeskripsikan serta menganalisis data yang sudah didapat.
Selanjutnya penulis menganalisa datadengan menggunakan model analisis data Miles and Huberman, dimana prosedurnya melalui tiga tahapan yaitu:
a.         Data Reduction (reduksi data)
Data yang diperoleh dilapangan sewaktu penelitian berlangsung cukup banyak yang saling tumpang tindih, karena itulah perlu dilakukan pemilihan dan reduksi data berarti merangkum, memilih hal-hal pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya. (Sugiyono, 2008:247).
b.        Data Display (penyajian data)
Setelah reduksi data selesai, maka tahap kedua adalah mendisplaykan data. Penyajian data dalam penelitian kualitatif dapat dilakukan dalam bentuk uraian singkat, bagan, hubungan antar kategori, flowchart dan sejenisnya. Namun seperti yang diterangkan oleh Miles dan Huberman (1984), paling sering data disajikan dalam teks naratif. (Sugiyono, 2008:249.)
c.         Conclusion drawing/verivication
Langkah ketiga adalah menarik kesimpulan dan verivikasi. Karena dalam penelitian kualitatif tidak hendak menguji kebenaran hipotesis, tetapi menemukan kejadian (teori) baru, maka kesimpulan hanya bersifat sementara dalam bentuk kesimpulan awal, kesimpulan dua, dan kesimpulan akhir sehingga sampai pada titik jenuh. (Sugiyono, 2008:252).





BAB IV
HASIL PENELITIAN

A.      Deskripsi Obyek Penelitian
1.      Sejarah Berdirinya STIT Al-Fattah
Program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) STIT Al-Fattah berdiri pada tanggal 10 Mei 1988 dan mulai menerima mahasiswa baru pada tahun akademik 1988/1989.
Mendapatkan izin pendirian melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Agama nomor 121 tahun 1990, tanggal 19 Juni 1990. Status legalitas kelembagaan terdaftar melalui SK Menteri Agama RI nomor 261 tahun 1995, status diakui berdasarkan SK Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam nomor E/202/2000 dan izin operasional dari Dirjen Pendidikan Tinggi Agama Islam dengan Gj.II/595/2005 Tanggan 1 Desember 2005.
Pada dasarnya berdirinya Program Studi PAI STIT Al-Fattah adalah melanjutkan dan mengembangkan misi pondok pesantren yaitu menghasilkan mu’allim atau guru agama islam yang siap mengabdi diri dan mengembangkan nilai ajaran islam melalui lembaga pendidikan formal maupun non formal, yang mampu mengambil kelebihan perkembangan ilmu pengetahuan dan dengan tetap mempertahankan kedalaman nilai-nilai keislaman pesantren.
Namun demikian, dengan mempertahankan laju perkembangan ilmu pengetahuan, perubahan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam dunia pendidikan, dinamika kebutuhan dan tuntutan masyarakat, serta system  menegement pengelolahan STIT Al-Fattah, mempengaruhi dinamika perkembangan dalam penjabaran atau perumusan visi, misi, tujuan dan sasaran dalam setiap priode kepemimpinan lembaga, sesuai dengan kemampuan dan tantangan yang dihadapi, serta sasaran yang hendak dicapai pada masing-masing priode tersebut. Demikian pula dengan keadaan, tantangan maupun sasaran yang hendak dicapai pada priode sekarang ini.
2.      Visi, Misi dan Tujuan STIT Al-Fattah
a.       Visi
Menyelenggarakan Program Pendidikan Islam dan ilmu-ilmu keislaman yang unggul dan kompetetif sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
b.      Misi
Adapun misi-misi STIT Al-Fattah adalah:
1)      Menyelenggarakan Program Studi akademik dan professional sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.
2)      Mendidik generasi islam melalui kurikulum dan proses pembelajaran yang professional untuk menghasilkan lulusan yang berkepribadian tangguh dan kompeten.
3)      menumbuh kembangkan suasana akademik yang kondusif, nyaman, dengan dukungan fasilitas sarana dan prasarana yang modern.
4)      mengembangkan penelitian Pendidikan Islam dan ilmu pengetahuan secara interdisipliner.
5)      Memberi kontribusi bagi kemajuan masyarakat melalui bebagai program pembelajaran, pendidikan, penelitian, pengembangan dan pengabdian pada masyarakat.
c.       Tujuan
STIT Al-Fattah mempunyai tujuan melaksanakan dakwah Islamiyah melalui penyelenggaraan pendidikan, penelitian pada masyarakat, serta professional untuk menghasilkan sarjana Islam yang berbudi dan kompetetif.
3.      Letak Geografis STIT Al-Fattah
STIT Al-Fattah terletak di desa Siman kecamatan Sekaran kabupaten Lamongan. Sebuah desa yang berjarak kurang lebih 30 Km dari pusat pemerintahan kearah barat laut, dan berada sebelah selatan kecamatan Sekaran berjarak kurang lebih 5 Km.
Bila dilihat dari letak geografisnya STIT Al-Fattah terletak di tengah desa sebelah timur laut desa Siman.
sedangkan batas-batas yang mengelilingi desa Siman adalah sebagai berikut:
a.         Sebelah barat berbatasan dengan jalan raya Pucuk-Blimbing.
b.         Sebelah utara berbatasan dengan desa Kembangan.
c.         Sebelah selatan berbatasan dengan desa Bulutengger.
d.        Sebelah timur berbatasan dengan area persawahan.
4.      Program Pendidikan
Program pendidikan pada STIT Al-Fattah adalah berikut:
a.       Sekolah tinggi menyelenggarakan pendidikan tinggi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
b.      Pendidikan tinggi merupakan upaya pembelajaran yang mengembangkan kemampuan pembelajaran mandiri untuk menghantarkan peserta didik mencapai kualifikasi tertentu sesuai denan tujuan pendidikan perguruan tinggi.
c.       Penelitian merupakan kegiatan telaah taat kaidah dalam upaya menemukan kebenaran dan menyelesaikan masalah dalam konteks ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian.
d.      Pengambian kepada masyarakat merupakan kegiatan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan pembangunan bangsa.
5.      Struktur Organisasi STIT Al-Fattah
DIRJEN PTAI
Struktur organisasi disusun dalam table berikut:
SENAT STITAF
KETUA
KAJUR
SEKJUR
KA. LAB
PERPUS
TU
PAAK
BAUK
PEMBANTU KETUA III
PEMBANTU KETUA I
PEMBANTU KETUA II
 












                               
DOSEN
MAHASISWA
 


                                Keterangan :
a.       Dirjen PTAI : Yayasan Pondok Pesantren Al-Fattah (YPPF)
b.      Senat Mahasiswa:  (Presiden Mahasiswa)
c.       Ketua: Drs. H. Malik Zuhri, S.Pd.MMPd
d.      Pembantu Ketua I: Drs. H. Abu Amar, M.Ag
e.       Pembantu Ketua II: Nur Zaini, M.S.I
f.       Pembantu Ketua III: Drs. H. Suharno, M.P.d
g.      Ketua Jurusan: Drs. KH. Nur Salim Hs, M.Ag
h.      Ketua Laboratorium: M. Wahib Abdullah, S.Pdi
i.        Perpustakaan: Tamam Badrudin, S.Pdi
j.        Tata Usaha: Drs. H. Abu Amar, M.Ag
k.      Badan Administrasi: Dwi Pranoto, S.Kom
l.        Badan Keuangan: Anshori Wijaya, S.Ag
6.      Sarana dan Prasarana STIT Al-Fattah
a.         Sarana dan prasarana sekolah tinggi adalah semua fasilitas yang digunakan untuk meningkatkan dan melancarkan proses pendidikan.
b.         Sistem interverisasi dan pendayagunaan sarana dan prasarana diatur dalam peraturan sekolah tinggi.
c.         Tata cara pembangunan dan penggunaan sarana dan prasarana diatur dalam peraturan sekolah tinggi dengan persetujuan senat.
7.      Kurikulum
a.       Kurikulum sekolah tinggi disusun dengan basis kompetensi dan terdiri atas kurikulum nasional dan kurikulum institusional.
b.      Kurikulum nasional merupakan penciri komp\etensi utama.
c.       Kurikulum institusional adalah kurikulum yang ditetapkan oleh senat atas dasar hasil identifikasi kebutuhan belajar mahasiswa yang disesuaikan dengan visi, misi dan tujuan sekolah tinggi.
d.      Kurikulum yang diberlakukan ditetapkan oleh senat setelah menerima pertimbangan dari ketua program studi dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.


B.       Penyajian Data
C.      Analisis Data dan Interpretasi

BAB IV
PENUTUP

A.      Simpulan
B.       Saran
DAFTAR PUSTAKA
Abbas, Syahrizal, 2009.  Manajemen Perguruan Tinggi: Beberapa Catatan. Jakarta: Kencana.
Rafie Baihaqy, 2006. Membangun Surga Rumah Tangga: Surabaya: Gitamedia Press.
Hisyam, Muhamad (ed.), 2001. Indonesia Menapak Abad 21 dalam Kajian Sosial dan Budaya. Jakarta: Peradaban.
Subagiyo, Wibowo, 2007. Sosiologi. Jakarta: Piranti Dharma Kolakoma.
The Liang Gie, 1979. Cara Belajar yang Efisien: Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.


.Jadwal  kegiatan  penelitian
NO
Kegiatan
Waktu  pelaksanaan
Des
Jan
feb
mar
apr       
mei
1
2
3
4
1
2
3
4
5
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
5
1
Akhir penyetoran judul
dan Pelatihan penyusunan skripsi
P

























2
Review skripsi

P
























3
Akhir penyusunan synopsis



P






















4
Akhir penyusunan proposal








P

















5
Bimbingan proposal









P
















6
Seminar proposal










P















7
Penelitian observasi













P












8
Penelitian pembagian angket















P










9
Bimbingan skripsi
















P









10
Pengelolaan data
















P









11
Penyusunan skripsi
















P









12
Bimbingan penyusunan bab IV
















P









13
Bimbingan penyusunan skripsi bab V

















P








14
Pendaftaran ujian


















P







15
Munaqosah



















P







Lamongan, 13 April 2015
Dosen Pembimbing


Zaini Miftah, MA.
Mahasiswa


Abdul Rozaq


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KURSUS BAHASA MANDARIN DI LAMONGAN

TEKS PEMBUKAAN PIDATO DALAM BAHASA INGGRIS

informasi Kursus Bahasa Inggris di Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, Bandung, Tangerang