kuliah sambil menikah
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Mahasiswa
identik dengan sebutan Agen Of Change
yang berarti agen perubahan. Kata perubahan selalu menempel erat dengan
mahasiswa. Karna ditumpukan mahasiswa terletak harapan yang sangat besar untuk
perubahan dan pembaharuan dalam berbagai negeri ini. Dalam dunia mahasiswa mengalami
dinamika yang cukup signifikan, tidak hanya masalah kehidupan kampus namun juga
kehidupan pribadi yang cukup berpengaruh dalam penemuan jati diri sebagai
mahasiswa.
Seorang mahasiswa tidak dibatasi umur, sehingga
banyak para mahasiswa yang memiliki usia matang yang seharusnya menempuh
kehidupan yang lebih jauh, yaitu menikah. Namun, mahasiswa di satu sisi yang
notabenya sedang dituntut dalam akademik di sisi lain terdapat dorongan
manusiawi untuk menikah yang menjadi dilema yang cukup menarik. (Gabie &
Santosa, 2003:113). Keputusan menikah merupakan keputusan yang penting, karena
tidak ada seorangpun ingin pernikahannya gagal. Di sisi lain banyak juga mereka
yang menganggap bahwa menikah adalah suratan yang sudah ditentukan oleh Allah
SWT. Pernikahan merupakan sunnah kauniyah yang sangat mendasar dan merupakan
hubungan esensial yang sangat diperlukan dalam kehidupan. (Baihaqy, 2006:7).
Pernikahan bertujuan untuk menciptakan sebuah
keluarga yang tenteram, bahagia, dan sekaligus wujud untuk memenuhi kebutuhan
manusia baik kebutuhan biologis, spiritual, dan kebutuhan fisik yang
berorientasi untuk membina kehidupan rumah tangga yang tenteram, bahagia,
saling mencintai, mengasishi dan melahirkan keturunan yang sah dan suci,
keturunan yang diharapkan mampu meneruskan generasi keluarga yang membanggakan
dimasa yang akan mendatang. Sejatinya keluarga merupakan embrio dari masyarakat
dan negara yang merupakan landasan terbentuknya masyarakat dan negara. Memanajemen
sebuah rumah tangga tentunya bukan perkara yang mudah karna disinilah kehidupan
seseorang akan benar-benar diuji oleh Allah SWT. Oleh karena itu diperlukan
kesiapan yang mantap, kesiapan fisik serta usia yang mencukupi guna untuk
meminimalisir permasalahan karena usia matang juga mempengaruhi terhadap pola
pikir yang lebih dewasa.
Usia terbaik untuk menikah bagi perempuan adalah
19-25 tahun, sedangkan laki-laki usia 20-25 tahun. Rentang usia 18 sampai 22
tahun merupakan usia seseorang yang memasuki atau berada pada jenjang
pendidikan di perguruan tinggi yaitu strata 1. (Papalia, 2009:235). Secara
psikologis, mahasiswi lebih tertarik untuk membina hubungan dekat yang akan
menuju kepernikahan dari pada mahasiswa Hal tersebut sesuai dengan teori dari
Levinson yang mengatakan bahwa pada masa remaja akhir (12-22 tahun) perempuan
cenderung berusaha menemukan pria sejati. Masa remaja akhir merupakan usia
rata-rata perempuan memulai pendidikan perguruan tinggi dan menjalani peran
sebagai mahasiswi. Pada masa ini perempuan menitikberatkan pentingnya membina
hubungan dengan lawan jenis dan lebih jauh lagi membina keluarga daripada karir
jika sudah memasuki tahap dewasa muda. Kebanyakan pada masa remaja akhir,
perempuan merencanakan untuk mempunyai anak dan berkarir tetapi mereka lebih
mengutamakan untuk mempunyai anak. (Smolak
dalam Shafhan, 2003:17).
Salah satu fenomena yang muncul belakangan adalah menikah saat masih studi
di strata 1 (S1). Termasuk fenomena yang terjadi dikampus Stit Al-Fattah tidak
sedikit mahasiswi yang berstatus menikah dan menjalani aktivitas perkuliahan
sehari-hari. Nampak mahasiswi Stit Al-Fattah yang berstatus menikah sering
datang terlambat ketika mengikuti jam perkuliahan, sering tidak masuk kuliah
bahkan hingga tidak mampu melanjutkan kuliah. Seperti diketahui bahwa studi di
S1 membutuhkan energi fisik, psikis dan finansial yang mumpuni guna mencapai
tujuan belajar. Menjalani aktivitas sebagai mahasiswa sambil mengurus rumah
tangga tentu bukan perkara yang mudah. Problematika dalam rumah tangga akan
senantiasa menghampiri ketika tidak diimbangi dengan manajemen waktu yang baik.
Permasalahan pernikahan saat kuliah antara lain masalah pembagian waktu, tugas
dan tanggung jawab masing-masing pekerjaan rumah dan kuliah, masalah
pengembangan diri, masalah keuangan dan juga masalah kelangsungan kuliah itu
sendiri. (Blood, 1969:182).
Kuliah
sambil menikah memang sangat menyita waktu mahasiswa tersebut, apabila tidak
diimbangi dengan manajemen waktu yang
baik antara mengurus pekerjaan rumah tangga, dan menyelesaikan tugas-tugas
perkuliahan. Pada umumnya seseorang akan menikah setelah
menyelesaikan pendidikannya dan telah memasuki dunia kerja, namun banyak
mahasiswa yang cenderung menikah di saat masih kuliah. Setelah menikah,
individu perlu melakukan berbagai penyesuaian diri dengan pasangan dan status
barunya sebagai suami dan istri. Sehingga keputusan untuk menikah saat kuliah
akan mempengaruhi penyesuain diri subjek. Penyesuaian akan menentukan kebahagiaan
dan kepuasan dalam perkawinan.(Novianti, 2002:93). Pernikahan di masa kuliah
tentu peran mereka bertambah terutama untuk istri (mahasiswi).
Selain itu secara sosial, masyarakat mulai menuntut
perempuan untuk menikah dengan berbagai alasan salah satunya supaya tidak
dianggap sebagai perawan tua. Terutama orangtua mereka kurang memperhatikan
pendidikan anaknya, bagi orangtua yang ada dibenak mereka yang penting anaknya
sudah mentas dan tidak menjadi tanggungan lagi. Hal inilah yang menyebabkan
mereka harus rela jika suatu saat anaknya akan menanggung beban mental yang
semestinya belum siap untuk dihadapi. Karna perkawinan pada saat masih aktif
kuliah bisa dibilang cukup menyita waktu dan harus banyak mengeluarkan energi
untuk berfikir dalm hal pembagian mengurus rumah tangga, menyelesaikan kuliah,
juga mencari biaya dalam proses administrasi perkuliahan. Adat istiadat pun
yang biasanya masih kental menuntut seorang perempuan yang sudah memasuki
remaja akhir untuk menikah, kebanyakan orang tua apabila memiliki anak
perempuan pada usia tersebut sudah resah apabila belum menikah karena
masyarakat akan mengatakan perawan tua. (Shafhan, 2003:24). Tanpa berfikir masa
yang akan mendatang dan resiko yang akan dihadapi orang tua menyuruh anaknya
segera menikah.
Pernikahan
saat masa studi diperguran tinggi juga dapat berimbas terhadap interaksi subjek dengan teman dan
lingkungannya. Subjek yang sudah berstatus menikah akan lebih memprioritaskan
hubungan dan pertemuan dengan keluarganya sehingga waktu untuk berinteraksi
dengan teman-teman kuliah menjadi semakin sempit, mengurangi kegiatan dengan
teman agar bisa bertemu dengan anak suami membuat subjek jarang bermain-main lagi
seperti sebelum menikah dulu, ada juga salah satu subjek yang tidak pernah
keluar rumah dan lebih suka berada di rumah jika tidak ada kuliah untuk
menunggu suami. Status ganda menjadi mahasiswi dan istri ataupun ibu tersebut
juga membuat segan teman lawan jenis untuk mendekati subjek apalagi ada salah
satu subjek yang suaminya sangat menjaga kehormatan istrinya sehingga berteman
dengan siapapun subjek harus pilih-pilih agar hubungan pernikahan mereka tetap
terjaga.
Memang
tidak ada larangan bagi pemerintah atau larangan agama yang melarang untuk
menikah disela-sela saat masih aktif kuliah. Menikah memang kebutuhan primer
bagi manusia yang normal. Menikah merupakan
sunnah kauniyah sekaligus untuk menghindari perbuatan zina. Dan menikah
juga merupakan perintah dari agama,
karena secara agama menikah memang sangat menganjurkan.
Tetapi, apakah seorang mahasiswa sanggup menjalani tugas ganda
yakni menjadi mahasiswa dan menjalani hidup rumah tangga. Jika mampu menjalani kedua peran tersebut dengan baik
tentunya pasti itu sangat mulia. Tetapi disisi lain, kita hidup ditengah
masyarakat tentunya berbagai statemen dari masyarakat khususnya masyarakat
kampus, masyarakat terdidik dan berpendidikan pasti bermunculan mengenai status
mahasiswi tersebut. Tetapi meskipun demikian tergantung subjek masing-masing
yang menjalaninya.
Dari
latar belakang tersebut lah peneliti tertarik untuk lebih jauh mengetahui dan
meneliti fenomena tersebut dengan judul PERSEPSI MASYARAKAT KAMPUS TERHADAP
STATUS MAHASISWA DI STIT AL-FATTAH.
B. Penegasan Istilah
Agar tidak terjadi
kesalahan dalam menginterpretasikan istilah yang dimaksud oleh penulis, maka
penulis akan menegaskan beberapa istilah atau kata kunci yang digunakan dalam
penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1.
Persepsi
Masyarakat Kampus
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Persepsi dapat
diartikan sebagai “tanggapan atau (penerimaan langsung) dari suatu proses
seseorang mengetahui beberapa hal melalui panca indranya”. (KBBI, 1999:759).
Menurut Bigot tanggapan didefinisikan sebagai “bayangan
yang tinggal dalam ingatan setelah kita melakukan pengamatan”. (Bigot,
1999:72).
“Masyarakat
kampus adalah orang-orang yang hidup bersama dalam suatu bangunan atau gedung
untuk melangsungkan kegiatan belajar mengajar dan administrasi yang berlangsung”. (Nurhadi, 2011:79). Masyarakat
yang tergolong sebagai masyarakat kampus diantaranya mahasiswa, dosen, beserta
seluruh staf yang terlibat didalam proses belajar mengajar dan proses seluruh
administrasi yang berlangsung didalam kampus tersebut. (Http://www.wikipedia.com).
Yang penulis maksud dengan persepsi disini adalah
tanggapan (penerimaan secara langsung) dari proses masyarakat kampus mengetahui
beberapa hal atau pendapat yang dikemukakan terhadap status mahasiswa.
2.
Status Mahasiwa
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia “status adalah keadaan
atau kedudukan (orang, badan, dan sebagainya) dalam hubungan dengan masyarakat
disekelilingnya”. (KBBI, 2005:812).
Sedangkan “mahasiswa
adalah orang yang belajar diperguruan tinggi. (Kamus Besar Bahasa Indonesia”, 2005:512).
Yang penulis maksud status disini adalah keadaan atau
kedudukan mahasiswa yang sedang menjalani aktivitas kuliah sambil menikah.
C.
Permasalahan
1.
Identifikasi
Masalah
a.
Terdapat mahasiswi
yang berstatus menikah telah memilih untuk tidak melanjutkan kuliah setelah
menikah.
b.
Mahasiswi yang berstatus menikah sering datang
terlambat ketika jam kuliah, bahkan hingga tidak masuk kuliah.
2.
Pembatasan Masalah
a.
Penelitian ini
hanya ingin membahas bagaimana persepsi informan terhadap mahasiswi yang
berstatus menikah di Stit Al-Fattah.
b.
Penelitian ini
hanya membahas bagaimana responden menjalani kehidupan ganda.
c.
Penelitian ini
hanya dikhususkan untuk mahasiswa Stit Al-Fattah semester VIII dan dilakukan di
Stit Al-Fattah.
3.
Rumusan Masalah
Dengan melihat permasalahan yang
ada di atas serta keinginan dari penulis, maka penulis merumuskan masalah yang
akan dilakukan dalam penelitian ini, diantaranya adalah sebagai berikut:
a.
Bagaimana persepsi
masyarakat kampus terhadap status mahasiswa?
b.
Bagaimana mahasiswi
menjalani peran ganda tersebut?
c.
Apakah faktor
penyebab mahasiswi memutuskan menikah?
d.
Bagaimana dampak
yang dihasilkan oleh status mahasiswa?
D. Tujuan Penelitian dan Manfaat Penelitian
Setelah mengetahui rumusan permasalahan, maka penelitian
ini bertujuan sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui persepsi masyarakat kampus terhadap
status mahasiswa.
2.
Untuk mengetahui bagaimana mahasiswi menjalani
peran ganda.
3.
Untuk mengetahui faktor penyebab mahasiswi memutuskan
menikah.
4.
Untuk mengetahui dampak yang dihasilkan oleh status
mahasiswa.
Sedangkan manfaat dalam penelitian yang akan dilakukan
ini meliputi manfaat teoritis dan manfaat praktis.
1.
Manfaat Teoritis
Sebagai sarana untuk menambah wawasan, pengalaman,
diambil pelajaran, dan sebagai bahan pertimbangan bagi mahasiswa untuk
memutuskan menikah, khususnya usia yang tepat dan waktu yang tepat.
2.
Manfaat Praktis
Sebagai masukan bagi mahasiswa agar lebih cermat dalam
mengambil keputusan utamanya mengambil keputusan untuk menikah disela-sela
kuliah sehingga mampu menyelesaikan study perkuliahan dengan lancar dalam waktu
yang sudah ditentukan.
E. Sistematika Penulisan Skripsi
Untuk mempermudah dalam memahami
skripsi ini, maka penulis membuat sistematika sebagai berikut:
BAB I : Pendahuluan yang terdiri dari:
Latar Belakang, Penegasan Istilah, Identifikasi
Masalah, Pembatasan Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan dan Manfaat Penelitian.
BAB II : Tinjauan Pustaka yang meliputi: Persepsi
Masyarakat Kampus, dan Status Mahasiswa.
BAB III : Metode Penelitian yang terdiri
dari: Waktu dan Tempat Penelitian, Jenis Penelitian, Penentuan
Objek dan Subjek Penelitian, Populasi, Sampel, Teknik Sampling, Instrumentasi
Penelitian, Metode Pengumpulan Data, dan Teknis Analisis Data.
BAB IV : Hasil Penelitian yang terdiri
dari: Deskripsi Objek Penelitian, Penyajian Data, Analisis data, dan Interpretasi.
BAB V : Penutup
terdiri dari: Kesimpulan dan Saran sebagai bentuk gambaran utuh keseluruhan
pembahasan skripsi ini.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Hasil Penelitian yang
Relevan
Sebelum melakukan penelitian ini, peneliti telah
menelusuri beberapa penelitian terdahlu yang mempunyai keterkaitan dengan
penelitian ini baik keterkaitan dengan variabel bebas, variabel terikat maupun
keduanya. Hasil penelitian yang sebanding dengan penelitian yang akan dilakukan
ini adalah: Pengaruh Perkawinan Dini
terhadap Keterbatasan Tingkat Pendidikan Warga Desa Kalisari Kecamatan Baureno
Kabupaten Bojonegoro Tahun 2010 yang ditulis oleh Vievien Hidayati
mahasiswi Stit Al-Fattah Siman-Lamongan tahun 2010.
B.
Kajian teori
1.
Pengertian Persepsi
Persepsi adalah “proses
yang menyangkut masuknya pesan atau informasi kedalam otak manusi”. (Slameto,
2003:102).
Melalui persepsi manusia
terus menerus mengadakan hubungan dengan lingkunganya. Hubungan ini dilakukan
lewat panca indera, yaitu indera penglihat, pendengar, peraba, perasa, pencium.
Dalam penegasan istilah
telah dikemukakan bahwa persepsi dapat diartikan dengan “tanggapan (penerimaan
secara langsung) dari suatu proses seseorang mengetahui beberapa hal melalui
panca indera”. (KBBI, 1999:759).
Sedang menurut Drs.
Noehi Nasution, M.A. Dkk Persepsi adalah “kemampuan untuk melakukan
diskriminasi antar objek-objek, berdasarkan ciri-ciri fisik yang berbeda”.
(Nasution, 1997:11).
Yang penulis maksud
persepsi dengan disini adalah tanggapan (penerimaan langsung) pendapat yang
dikemukakan oleh mahasiswa terhadap teman mahasiswanya yang berstatus menikah.
Mempelajari perkembangan
tanggapan, tidak terlepas dengan mempelajari perkembangan pengamatan. Kedua
aspek tersebut memang berbeda tetapi antar keduanya saling berkaitan dan
terdapat kesamaan yang mendasar yakni: adanya proses belajar dan mengenal suatu
objek, atas stimulus yang datang kepadanya dengan menggunakan potensi yang
dimilikinya.
Setelah memahami
beberapa definisi diatas, maka dapat dikatakan bahwa persepsi adalah tanggapan
yang diungkapkan melalui panca indera yang dihasilkan dari sebuah pengamatan,
sedangkan tanggapan merupakan hasil dari pengamatan dan kenangan dari adanya
pengamatan.
Memahami sebuah persepsi
harus dilandasi dengan prinsip-pripsip dari persepsi itu sendiri, supaya untuk
meminimalisir kesalahan atas apa yang dilihat dan apa yang diamati. Adapun
persepsi memiliki beberapa prinsip yang harus diperhatikan. Untuk mengetahui
lebih jelas tentang persepsi maka penulis jelaskan beberapa prinsip dasar
persepsi diantaranya:
a.
Persepsi itu absolut bukan relatif
Manusia bukanlah instrumen yang mampu menyerap
segala sesuatu persis dengan keadaan sebenarnya. Seseorang tidak dapat
menyebutkan secara persis berat suatu benda yang dilihatnya atau kecepatan
mobil yang sedang lewat, tetapi ia dapat secara relatif menerka berat berbagai
benda atau mobil.
b.
Seseorang hanya memperhatikan beberapa rangsangan dari
banyak rangsangan yang ada disekelilingnya pada saat-saat tertentu. Ini berarti
rangsangan yang diterima pada apa yang pernah dia pelajari, apa yang pada suatu
saat menarik perhatiannya dan kearah mana persepsi mempunyai kecenderungan. Ini
berarti bahwa ada keterbatasan dalam kemampuan seseorang untuk menerima
rangsangan.
c.
Persepsi itu mempunyai tatanan
Orang menerima rangsangan tidak dengan sembarang.
Ia akan menerima dalam bentuk hubungan-hubungan atau kelompok. Jika rangsangan
yang datang tidak lengkap ia akan melengkapi sendiri sehingga jelas.
d.
Persepsi dipengaruhi oleh harapan dan kesiapan (penerima
rangsangan). Harapan dan kesiapan menerima pesan akan menentukan kesan yang
akan dipilih untuk diterimanya, selanjutnya bagaimana kesan akan dipilih itu
akan ditata dan demikian pula bagaimana pesan tersebut akan diinterpretasikan.
e.
Persepsi seseorang atau kelompok
Orang atau kelompok lain sekalipun situasinya sama.
Perbedaan persepsi dapat ditelusuri pada adanya perbedaan-perbedaan individu,
perbedaan dalam kepribadian, perbedaan dalam sikap atau perbedaan dalam
motivasi. (Slameto, 2003:105).
Setiap manusia pasti menanggapi berbeda terhadap apa yang
dilihat dan apa yang diamati. Meskipun manusia dibekali alat indera yang
berfungsi sama dengan manusia yang lainnya tetapi manusia dibekali dengan akal
atau cara berfikir yang berbeda dan kepribadian yang berbeda pula, sehingga
kebenaran atas persepsi baik individu atau kelompok itu bersifat subyektif dan
kebenaran hanya mutlak milik Allah SWT. Adanya perbedaan individu, perbedaan
dalam kepribadian, perbedaan dalam sikap atau perbedaan dalam motivasi tersebut
menimbulkan persepsi yang berbeda antara orang satu dengan yang lain ataupun
antara kelompok satu dengan kelompok yang lain.
Persepsi merupakan aktivitas dari masyarakat, munculnya
sebuah persepsi dikarenakan adanya masyarakat disuatu objek tertentu.
Masyarakat mempunyai cakupan yang sangat luas. Manusia sebagai mahluk sosial
tidak dapat hidup sendiri-sendiri dan membutuhkan bantuan serta kerja sama
terhadap individu lainnya. Untuk itu manusia diharapkan dapat bermasyarakat
dengan baik. Lapisan masyarakat tentu tidak terlepas terhadap objek dimana
masyarakat itu berpijak, objek yang penulis maksud adalah kampus yang dinamakan
dengan masyarakat kampus.
2.
Pengertian Masyarakat Kampus
Masyarakat dalam istilah bahasa Inggris adalah society yang berasal dari bahasa Latin socius yang berarti (kawan). Istilah
masyarakat berasal dari bahasa Arab syaraka
yang berarti (ikut serta dan berpartisipasi). Masyarakat adalah sekumpulan
manusia yang saling bergaul, dalam istilah ilmiah adalah saling berinteraksi.
Suatu kesatuan manusia dapat mempunyai prasarana melalui warga-warganya dapat
saling berinteraksi.
Definisi lain, masyarakat adalah kesatuan hidup manusia
yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat
kontinu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Kontinuitas
merupakan kesatuan masyarakat yang memiliki keempat ciri yaitu:
a.
Interaksi antar warga-warganya
b.
Adat istiadat
c.
Kontinuitas waktu
d.
Rasa identitas kuat yang mengikat semua warga.
(Koentjaningrat, 2009:115-118).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia masyarakat adalah
sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan
yang mereka anggap sama. (KBBI, 2005:698).
Menurut Selo Soemardjan
memberikan pengertian masyarakat sebagai orang-orang yang hidup bersama dan
menghasilkan suatu kebudayaan. Sedangkan menurut Karl Marx memberikan definisi
masyarakat sebagai suatu struktur yang menderita ketegangan organisasi ataupun
perkembangan karena adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang
terpecah-pecah secara ekonomis.
Semua warga masyarakat merupakan manusia yang hidup bersama, hidup bersama
dapat diartikan sama dengan hidup dalam suatu tatanan pergaulan dan keadaan ini
akan tercipta apabila manusia mengadakan suatu hubungan. Mac Iver dan Page (dalam
Soerjono Soekanto, 2006:22) mengemukakan bahwa masyarakat adalah suatu sistem
dari kebiasaan, tata cara, dari wewenang dan kerja sama antar berbagai
kelompok, penggolongan, dan pengawasan tingkah laku serta kebiasaan manusia.
Masyarakat merupakan suatu bentuk kehidupan bersama untuk jangka waktu yang
cukup lama sehingga menghasilkan suatu adat istiadat.
Menurut Ralp Linton (dalam Soerjono Soekanto, 2006:22) masyarakat merupakan
setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja bersama cukup lama,
sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai
suatu kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas. Sistem
kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena setiap anggota kelompok merasa
dirinya terikat satu dengan yang lainnya. (Soerjono Soekanto, 2006:22).
Beberapa pendapat ahli diatas dapat disimpulkan masyarakat memiliki arti
ikut serta atau berpartisipasi, bisa dikatakan bahwa masyarakat adalah
sekumpulan manusia yang berinteraksi dalam suatu hubungan sosial yang memiliki
kesamaan budaya, wilayah, identitas, mempunyai kebiasaan tradisi, sikap, dan
perasaan persatuan yang diikat oleh kesamaan.
Menurut Emile Durkheim (dalam Djuretna Imam Muhni,
1994:29) mengemukakan bahwasannya “keseluruhan ilmu pengetahuan tentang
masyarakat harus didasari pada prinsip-prinsip fundamental yaitu realitas
sosial dan kenyataan sosial.
Kenyataan sosial dapat diartikan sebagai gejala kekuatan
sosial didalam bermasyarakat. Masyarakat sebagai wadah yang paling sempurna
bagi kehidupan bersama antar manusia. Hukum adat memandang masyarakat sebagai
suatu jenis hidup bersama dimana manusia memandang sesamanya manusia sebagai
tujuan bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena setiap
anggota kelompok merasa dirinya terikat satu dengan yang lainnya. (Soerjono
Soekanto, 2006:23).
1.
Unsur-unsur dalam masyarakat
Menurut Soerjono Soekanto dalam masyarakat
setidaknya memuat unsur sebagai berikut:
a.
Beranggotakan minimal dua orang.
b.
Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
c.
Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan
manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar
anggota masyarakat.
d.
Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan
serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.
2.
Kriteria masyarakat yang baik
Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang
harus diperlukan agar sekumpulan manusia bisa dikatakan sebagai masyarakat,
antara lain:
a.
Ada sistem tindakan utama.
b.
Saling setia pada sistem tindakan utama.
c.
Mampu bertahan lebih dari hidup masa anggota.
d.
Sebagian atau seluruh anggota baru didapat dari kelahiran
atau reproduksi manusia.
Sedangkan kata kampus ditinjau
dari segi bahasa kata kampus berasal berasal dari
bahasa latin “Campus” yang berarti “Lapangan luas” dalam pengertian modern
kampus berarti suatu kompleks atau daerah tertutup yang merupakan kumpulan gedung-gedung,
universitas, atau perguruan tinggi. (Http://www.wikipedia.com).
Kampus adalah daerah lingkungan
bangunan utama perguruan tinggi (Universitas, akademi) tempat semua kegiatan
belajar mengajar dan administrasi berlangsung. (KBBI, 2005:792).
Dari penjelasan
diatas penulis menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan kampus yaitu suatu
gedung atau bangunan yang dipergunakan untuk proses belajar mengajar.
Sedangkan yang
dinamakan denagn masyarakat kampus sendiri itu adalah
orang-orang yang hidup bersama dalam suatu bangunan atau gedung untuk
melangsungkan kegiatan belajar mengajar dan administrasi yang berlangsung. Masyarakat
yang tergolong sebagai masyarakat kampus diantaranya mahasiswa, dosen, beserta
seluruh staf yang terlibat didalam proses belajar mengajar dan proses seluruh
administrasi yang berlangsung didalam kampus tersebut. (Nurhadi, 2011:79).
Dalam sebuah kampus atau perguruan tinggi terdapat
berbagai macam tipe dan karakter serta ideologi yang ada dalam bangunan
tersebut. Dari berbagai macam perbedaan tersebut diharapkan mampu melahirkan
suatu kebudayaan atau karakter yang sesuai dengan karakter dan kebudayaan dari
sebuah gedung perguruan tersebut.
Adapun karakteristik perguruan tinggi atau adalah
tri dharma perguruan tinggi. "Perguruan tinggi berkewajiban
menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (tri
dharma perguruan tinggi, pen.). Ketiga kewajiban inilah yang membedakan
antara perguruan tinggi dengan lembaga pendidikan yang menyelenggarakan
pendidikan dasar dan menengah." (Abbas, 2009:89).
Sebagai masyarakat perguruan tinggi, masyarakat
kampus disibukkan dengan kegiatan intelektual (tri dharma perguruan tinggi:
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat). Kesibukan yang
nyaris tanpa henti ini menjadikan masyarakat kampus lebih bermartabat sekaligus
lebih beradab. Setiap dorongan atau tarikan ke arah krisis, intrik, atau
konflik akan dihadapi oleh masyarakat kampus dengan sikap-sikap intelektual,
seperti obyektif, terbuka, dan logis, disertai kearifan dan toleransi yang memadai
(signifikan). Sikap lebih mengedepankan akal dari pada okol.
Secara jenial masyarakat kampus dapat menghindari
kerentanan intrik politik, persaingan bisnis, isu sara (suku, agama, dan ras)
dan terorisme, serta prilaku-prilaku tidak terpuji lainnya, seperti:
korupsi, kolusi, dan nepotisme serta money politics dalam segala bentuk
dan manifestasinya.
Deskripsi di atas terkesan idealis, tetapi memang
demikian seharusnya. Kemudian kalau model masyarakat madani (civil
society) dijadikan sebagai rujukan, maka masyarakat kampus
merupakan masyarakat madani, masyarakat dengan
komponen-komponen sebagai berikut:
1. Pluralitas,
yang terdiri dari keluarga-keluarga, kelompok-kelompo informal, dan
perhimpunan-perhimpunan sukarela yang kejamakannya memungkinkan keanekaan dalam
cara hidup;
2. Publisitas, yang terjalin dari lembaga-lembaga kebudayaan dan komunikasi;
3.
Privacy, yang merupakan domeint (ruang)
yang memungkinkan pengembangan pribadi dan pilihan-pilihan moral;
4. Legalitas, yang menyangkut struktur hukum umum dan hak-hak asasi yang
diperlukan untuk mendemarkasi kejamakan, privacy, dan publisitas dari
negara maupun perekonomian. (Kusumohamidjojo, 2000:151).
Masyarakat kampus adalah masyarakat beretika dengan
etos kerja yang tinggi. Etika dalam arti "nilai-nilai dan norma-norma
moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur
tingkah lakunya." , demikian Bertens (dalam Hisyam, 2001:67-68).
Sedang etos kerja harus dipahami sebagai: "dorongan untuk menjadi yang
terbaik (to do the best) Masyarakat kampus merupakan masyarakat
pekerja cerdas di samping pekerja keras.
3.
Pengertian Status
Status adalah keadaan atau kedudukan (orang, badan, dan
sebagainya) dalam hubungan dengan masyarakat disekelilingnya. (KBBI, 2005:812).
Sedangkan menurut Ralp Linton dalam Soerjono Soekanto
(1987) memberikan pengertian bahwa status adalah sekumpulan hak dan kewajiban
yang dimiliki individu (dan masyarakat) (a
collection of rights and duties). (Subagiyo, 2007:4).
Untuk melihat status dalam individu dalam masyarakat, Pitirim A. Sorokin
dalam Soerjono Soekanto (1987) menyebut enam hal yang memberikan status kepada individu. Keenam hal tersebut adalah
sebagai berikut:
a.
Jabatan
b.
Pendidikan dan ilmu pengetahuan
c.
Besaran kekayaan
d.
Kekuasaan
e.
Keturunan
f.
Agama. (Subagiyo, 2007:4).
Merujuk pada pendapat yang dikemukakan oleh Ralp Linton.
Menurut Linton terdapat dua asal atau jenis status, yaitu ascribed status atau status yang diperoleh (tanpa usaha) dan achieved status atau status yang
diperoleh (karena usaha).
Ralp Linton menerangkan bahwa, ascribed status merupakan status yang diperoleh oleh individu tanpa
memandang kemampuan atau bisa dikatakan sebagai perbedaan yang semenjak lahir
telah disandang individu yang bersangkutan (assigned
to individuals without reference to their innate differences of abilities).
Sebaliknya achieved status merupakan
status yang diperoleh melalui usaha tertentu. Individu atau masyarakat harus
melakukan usaha tertentu (meliputi persaingan dan usaha atau perjuangan
pribadi) untuk mendapat status ini. (Subagiyo, 2007:5).
Dari penjelasan diatas penulis menyimpulkan bahwa yang
dimaksud dengan status adalah kedudukan seseorang dalam suatu mayarakat.
Masyarakat yang dimaksud disini adalah masyarakat dalam kampus yang menyandang
atau mempunyai kedudukan sebagai seorang mahasiswi yang menikah, kedudukan
seorang mahasiswi yang menjalani aktivitas kuliah dan mengurus rumah tangga.
4.
Pengertian Mahasiswa
Menurut Susantoro dalam Ramadhan (1990:23) mahasiswa
merupakan kalangan muda yang berumur antara 19 sampai 28 tahun yang memang
dalam usia tersebut mengalami suatu peralihan dari tahap remaja ke tahap
dewasa. (Ramadhan, 1990:23)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, mahasiswa
adalah mereka yang sedang belajar di perguruan tinggi (Poerwadarminta, 2005:
375). Mahasiswa dapat didefinisikan sebagai individu yang sedang menuntut ilmu
ditingkat perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta atau lembaga lain yang setingkat
dengan perguruan tinggi. Mahasiswa dinilai memiliki tingkat intelektualitas
yang tinggi, kecerdasan dalam berpikir dan keerencanaan dalam bertindak.
Berpikir kritis dan bertindak dengan cepat dan tepat merupakan sifat yang
cenderung melekat pada diri setiap mahasiswa, yang merupakan prinsip yang
saling melengkapi.
Mahasiswa adalah manusia yang tercipta untuk selalu
berpikir yang saling melengkapi (Liang Gie, 2007: 121). Mahasiswa adalah orang
yang belajar di perguruan tinggi, baik di universitas, institut atau akademi,
mereka yang terdaftar sebagai murid di perguruan tinggi.
Karakteristik mahasiswa secara umum yaitu
stabilitas dalam kepribadian yang mulai meningkat, karena berkurangnya
gejolak-gejolak yang ada didalam perasaan. Mereka cenderung memantapkan dan
berpikir dengan matang terhadap sesuatu yang akan diraihnya, sehingga mereka
memiliki pandangan yang realistik tentang diri sendiri dan lingkungannya.
Selain itu, para mahasiswa akan cenderung lebih dekat dengan teman sebaya untuk
saling bertukar pikiran dan saling memberikan dukungan, karena dapat kita
ketahui bahwa sebagian besar mahasiswa berada jauh dari orang tua maupun
keluarga. Karakteristik mahasiswa yang paling menonjol adalah mereka mandiri,
dan memiliki prakiraan di masa depan, baik dalam hal karir maupun hubungan
percintaan. Mereka akan memperdalam keahlian dibidangnya masing-masing untuk
mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja yang membutuhkan mental tinggi.
BAB III
METODE PENELITIAN
A.
Waktu dan Tempat
Penelitian
waktu penelitian dijalankan pada bulan juni sampai bulan
agustus 2015 di STIT Al-Fattah Siman Lamongan
B.
Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini
adalah penelitian deskriptif kualitatif. Deskripsi maksudnya adalah memberikan
uraian dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang
alamiah sesuai dengan sifat dan karakteristik masalah yang akan dibahas.
Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk mengungkap
fenomena tentang apa yang dialami oleh subyek penelitian misalnya perilaku, persepsi,
motivasi, tindakan, dll, yang semuanya itu dikategorikan sebagai aktivitas
“dunia makna”. Secara holistik, dan dengan cara tertentu. (Lexy, 2007:6).
Pokok penelitian
kualitatif adalah berusaha mengungkapkan dan mendeskripsikan “dunia makna”
tersebut, yang diasumsikan sebagai realita sosial, tentunya berdasarkan
subyektifitas peneliti. Peneliti yang menggunakan metode kualitatif percaya
bahwa realita adalah bentuk sosial. Berdasarkan pada latar belakang pada bab
pendahuluan, maka tujuan penelitian ini adalah menggambarkan, mempelajari, dan
berusaha menjelaskan fenomena (yang masuk fokus penelitian) dengan sebenar dan
apa adanya berdasarkan latar alami (natural
setting). Pemahaman atas fenomena ini kemudian disajikan dengan cara
mendeskripsikannya dalam sebuah narasi. Dengan demikian jelas penelitian ini
bersifat deskriptif.
C.
Penentuan Objek dan
Subjek Penelitian
Obyek dalam penelitian ini adalah mahasiswa STIT
AL-FATTAH semester VIII. Sedangkan subyeknya adalah melibatkan lima mahasiswi
berstatus menikah semester VIII dan seluruh mahasiswa semeter VIII
1.
Populasi
Populasi adalah
keseluruhan subyek penelitian. (Suharsimi Arikunto, 2010:173). Apabila
subyeknya kurang dari 100, lebih baik diambil semua sehingga penelitiannya
merupakan penelitian populasi.
2.
Sampel
Sedangkan sampel adalah “sebagian
atau wakil dari populasi yang diteliti”. (Suharsimi Arikunto, 2010:134). Apabila
subyeknya kurang dari 100, lebih baik diambil semua sehingga penelitiannya
merupakan penelitian populasi. Tetapi, jika jumlah subyeknya lebih dari 100
maka diambil 10-15% atau 20-25% atau lebih.
(Suharsimi Arikunto, 2006:134). Karena jumlah mahasiswa semester VIII
reguler berjumlah 63, dan yang maka penelitian menjadi penelitian populasi dan
seluruh mahasiswa semester VIII reguler akan dijadikan sampel.
3.
Teknik Sampling
Dalam hal ini peneliti
menggunakan teknik snowball sampling.
Caranya peneliti memilih satu atau dua orang, apabila dua orang belum bisa
melengkapi data yang diberikan, maka peneliti mencari orang lain yang dipandang
lebih tahu dan dapat melengkapi data yang diberikan oleh dua orang sebelumnya.
D.
Instrumentasi penelitian
Instrumentasi penelitian merupakan sesuatu alat yang
digunakan untuk mengukur fenomena alam maupun sosial yang diamati. (Sugiono,
2008:102).
Dalam penelitian ini penulis menggunakan instrumentasi
penelitian berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Instrumen penelitian adalah alat yang digunakan untuk
mengumpulkan data. Dalam hal ini penulis menggunakan dua macam instrumen yang
berupa: pedoman wawancara dan lembar observasi. Pedoman wawancara berfungsi
sebagai alat bantu yang berupa konsep pertanyaan yang akan ditanyakan pada
informan. Sedangkan observasi berfungsi sebagai acuan yang berisi kisi-kisi dan
hal yang ingin diamati.
1.
Definisi Konsep Variabel
Variabel merupakan unsur yang sangat penting yang sangat
melekat dengan masalah pokok dan akan menjadi objek dalam penelitian.
(Arikunto, 2006:118). Menjelaskan bahwa variabel adalah objek suatu penelitian
atau apa yang menjadi titik perhatian suatu penelitian. Dalam penelitian ini
terdapat dua variabel yaitu:
a.
Persepsi Masyarakat Kampus
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Persepsi dapat
diartikan sebagai Tanggapan atau (penerimaan langsung) dari suatu proses
seseorang mengetahui beberapa hal melalui panca indranya. (KBBI, 1999:759).
Menurut Bigot tanggapan
didefinisikan sebagai bayangan yang tinggal dalam ingatan setelah kita
melakukan pengamatan. (Bigot, 1999:72).
b.
Status Mahasiswa
Status adalah keadaan atau kedudukan (orang, badan, dan
sebagainya) dalam hubungan dengan masyarakat disekelilingnya. (KBBI, 2005:812).
Sedangkan menurut Ralp Linton dalam Soerjono Soekanto
(1987) memberikan pengertian bahwa status adalah sekumpulan hak dan kewajiban
yang dimiliki individu (dan masyarakat) (a
collection of rights and duties). (Subagiyo, 2007:4).
2.
Definisi Operasional Variabel
Dalam setiap penelitian variabel merupakan hal yang
sangat penting yang harus benar-benar dipahami. Variabel dapat diartikan segal
sesuatu yang menjadi objek pengamatan dalam penelitian.
Suharsimi Arikunto menyatakan bahwa “variabel adalah
gejala gejala yang bervariasi yang menjadi obyek penelitian atau yang menjadi
titik perhatian suatu penelitian”. (Arikunto, 2002:89).
Berdasarkan definisi diatas dapat disimpulkan bahwa
variabel adalah unsur utama yang harus dilakukan ketika melakukan penelitian.
Dan operasional variabel adalah persepsi masyarakat kampus terhadap status
mahasiswa.
3.
Kisi-kisi Instrumen
Penelitian
Variabel
|
Definisi Operasional
|
Indikator
|
Masyarakat Kampus (X)
|
masyarakat perguruan
tinggi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi.
|
·
Persepsi tentang kuliah sambil menikah
|
Status Mahasiswa
(Y)
|
keadaan atau kedudukan (orang, badan, dan sebagainya)
dalam hubungan dengan masyarakat disekelilingnya
dalam perguruan tinggi
|
·
Motivasi kuliah
·
Aktivitas menjalani kehidupan ganda
·
Faktor pengambilan keputusan menikah
|
E.
Metode Pengumpulan Data
1. Metode
Observasi
Menurut Sutrisno Hadi sebagaimana
yang dikutip oleh Prof. Dr. Sugiono mengemukakan bahwa “observasi merupakan
suatu proses yang kompleks, suatu proses yang tersusun dari berbagai proses
biologis dan psikologis”. (Sugiono,2008:145). Sehingga dengan menggunakan metode ini penulis bisa
secara langsung mengamati lapangan dengan obyektif dan mencatat hal-hal yang
dianggap perlu. Metode ini penulis gunakan untuk mengetahui secara langsung
keadaan obyek penelitian yaitu: keadaan mahasiswa STIT AL-FATTAH
2.
Metode Wawancara
“Metode wawancara merupakan sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara
untuk memperoleh informasi dari terwawancara”.(Sugiyono, 2010: 194). Metode ini penulis gunakan untuk berdialog secara
langsung dengan sampel yang sudah terpilih guna untuk mendapat jawaban dari
penelitian. Adapun wawancara yang dipakai adalah wawancara terbuka.
3.
Metode Dokumentasi
Dokumentasi adalah objek yang memperoleh informasi dengan
memperhatikan tiga macam sumber, yaitu tulisan, tempat, dan kertas atau orang.
(Suharsimi Arikunto:2010:201).
Metode dokumentasi
dimaksudkan untuk melengkapi data dari hasil wawancara dan observasi.
Dokumentasi yang dimaksud adalah catatan-catatan yang dianggap penting yang
berhubungan dengan penelitian.
F.
Teknik Analisis Data
Analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara
sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan
dokumentasi, dengan cara mengorganisasikan data kedalam kategori, menjabarkan
kedalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun kedalam pola, memilih mana yang
penting dan mana yang akan dipelajari, dan membuat kesimpulan sehinmgga mudah
difahami oleh diri sendiri maupun orang lain. (Sugiyono, 2010:335).
Penyajian data ini
adalah dalam rangka untuk memperlihatkan data pada pembaca tentang realitas
yang sebenarnya yang terjadi sesuai dengan fokus dan tema penelitian, oleh
karena itu data yang disajikan dalam penelitian tentunya adalah data yang
terkait dengan pembahasan yang perlu untuk disajikan. Dalam penelitian
kualitatif, data dianalisis pada saat pengumpulan data dan setelah pengumpulan
data.
1.
Analisis data selama pengumpulan data
Miles dan Haberman
(1984) dalam sugiyono menyebutkan bahwa analisis data selama pengumpulan data
membawa peneliti mondar-mandir antar berfikir yang ada dan pengembangan
strategi apa untuk mengumpulkan data baru (yang biasanya berkualitas lebih
baik), kemudian melakukan koreksi terhadap informasi yang kurang jelas dan
mengerahkan analisis yang sedang berjalan berkaitan dengan dampak pembangkitan
kerja lapangan. (Sugiyono, 2008:246).
2.
Analisis data setelah pengumpulan data
Pada tahap ini penulis banyak terlibat dalam kegiatan
penyajian atau penampilan dari data yang dikumpulkan dan dianalis sebelumnya,
ini karena penelitian kualitatif banyak menyusun teks naratif. Data kemudian
diproses melalui beberapa tahapan yaitu: pemprosesan satuan (unitizing) dengan penandaan jenis
informan, penandaan jenis lokasi, dan penandaan teknik pengumpulan data.
Kemudian menyuguhkan dan mendeskripsikan serta menganalisis data yang sudah
didapat.
Selanjutnya penulis menganalisa datadengan menggunakan
model analisis data Miles and Huberman, dimana prosedurnya melalui tiga tahapan
yaitu:
a.
Data Reduction (reduksi data)
Data yang diperoleh
dilapangan sewaktu penelitian berlangsung cukup banyak yang saling tumpang
tindih, karena itulah perlu dilakukan pemilihan dan reduksi data berarti
merangkum, memilih hal-hal pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari
tema dan polanya. (Sugiyono, 2008:247).
b.
Data Display (penyajian data)
Setelah reduksi data selesai, maka tahap kedua adalah
mendisplaykan data. Penyajian data dalam penelitian kualitatif dapat dilakukan
dalam bentuk uraian singkat, bagan, hubungan antar kategori, flowchart dan sejenisnya. Namun seperti
yang diterangkan oleh Miles dan Huberman (1984), paling sering data disajikan
dalam teks naratif. (Sugiyono, 2008:249.)
c.
Conclusion drawing/verivication
Langkah ketiga adalah
menarik kesimpulan dan verivikasi. Karena dalam penelitian kualitatif tidak
hendak menguji kebenaran hipotesis, tetapi menemukan kejadian (teori) baru,
maka kesimpulan hanya bersifat sementara dalam bentuk kesimpulan awal,
kesimpulan dua, dan kesimpulan akhir sehingga sampai pada titik jenuh. (Sugiyono,
2008:252).
BAB IV
HASIL PENELITIAN
A.
Deskripsi Obyek
Penelitian
1.
Sejarah
Berdirinya STIT Al-Fattah
Program studi
Pendidikan Agama Islam (PAI) STIT Al-Fattah berdiri pada tanggal 10 Mei 1988
dan mulai menerima mahasiswa baru pada tahun akademik 1988/1989.
Mendapatkan
izin pendirian melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Agama nomor 121 tahun 1990,
tanggal 19 Juni 1990. Status legalitas kelembagaan terdaftar melalui SK Menteri
Agama RI nomor 261 tahun 1995, status diakui berdasarkan SK Dirjen Pembinaan
Kelembagaan Agama Islam nomor E/202/2000 dan izin operasional dari Dirjen
Pendidikan Tinggi Agama Islam dengan Gj.II/595/2005 Tanggan 1 Desember 2005.
Pada dasarnya
berdirinya Program Studi PAI STIT Al-Fattah adalah melanjutkan dan mengembangkan
misi pondok pesantren yaitu menghasilkan mu’allim atau guru agama islam yang
siap mengabdi diri dan mengembangkan nilai ajaran islam melalui lembaga
pendidikan formal maupun non formal, yang mampu mengambil kelebihan
perkembangan ilmu pengetahuan dan dengan tetap mempertahankan kedalaman
nilai-nilai keislaman pesantren.
Namun demikian,
dengan mempertahankan laju perkembangan ilmu pengetahuan, perubahan peraturan
dan perundang-undangan yang berlaku dalam dunia pendidikan, dinamika kebutuhan
dan tuntutan masyarakat, serta system
menegement pengelolahan STIT Al-Fattah, mempengaruhi dinamika
perkembangan dalam penjabaran atau perumusan visi, misi, tujuan dan sasaran
dalam setiap priode kepemimpinan lembaga, sesuai dengan kemampuan dan tantangan
yang dihadapi, serta sasaran yang hendak dicapai pada masing-masing priode
tersebut. Demikian pula dengan keadaan, tantangan maupun sasaran yang hendak
dicapai pada priode sekarang ini.
2.
Visi,
Misi dan Tujuan STIT Al-Fattah
a.
Visi
Menyelenggarakan
Program Pendidikan Islam dan ilmu-ilmu keislaman yang unggul dan kompetetif
sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
b.
Misi
Adapun misi-misi STIT Al-Fattah
adalah:
1)
Menyelenggarakan
Program Studi akademik dan professional sesuai dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.
2)
Mendidik
generasi islam melalui kurikulum dan proses pembelajaran yang professional
untuk menghasilkan lulusan yang berkepribadian tangguh dan kompeten.
3)
menumbuh
kembangkan suasana akademik yang kondusif, nyaman, dengan dukungan fasilitas
sarana dan prasarana yang modern.
4)
mengembangkan
penelitian Pendidikan Islam dan ilmu pengetahuan secara interdisipliner.
5)
Memberi
kontribusi bagi kemajuan masyarakat melalui bebagai program pembelajaran,
pendidikan, penelitian, pengembangan dan pengabdian pada masyarakat.
c.
Tujuan
STIT Al-Fattah
mempunyai tujuan melaksanakan dakwah Islamiyah melalui penyelenggaraan
pendidikan, penelitian pada masyarakat, serta professional untuk menghasilkan
sarjana Islam yang berbudi dan kompetetif.
3.
Letak
Geografis STIT Al-Fattah
STIT Al-Fattah
terletak di desa Siman kecamatan Sekaran kabupaten Lamongan. Sebuah desa yang
berjarak kurang lebih 30 Km dari pusat pemerintahan kearah barat laut, dan
berada sebelah selatan kecamatan Sekaran berjarak kurang lebih 5 Km.
Bila dilihat
dari letak geografisnya STIT Al-Fattah terletak di tengah desa sebelah timur
laut desa Siman.
sedangkan
batas-batas yang mengelilingi desa Siman adalah sebagai berikut:
a.
Sebelah
barat berbatasan dengan jalan raya Pucuk-Blimbing.
b.
Sebelah
utara berbatasan dengan desa Kembangan.
c.
Sebelah
selatan berbatasan dengan desa Bulutengger.
d.
Sebelah
timur berbatasan dengan area persawahan.
4.
Program
Pendidikan
Program
pendidikan pada STIT Al-Fattah adalah berikut:
a.
Sekolah
tinggi menyelenggarakan pendidikan tinggi, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat.
b.
Pendidikan
tinggi merupakan upaya pembelajaran yang mengembangkan kemampuan pembelajaran
mandiri untuk menghantarkan peserta didik mencapai kualifikasi tertentu sesuai
denan tujuan pendidikan perguruan tinggi.
c.
Penelitian merupakan
kegiatan telaah taat kaidah dalam upaya menemukan kebenaran dan menyelesaikan
masalah dalam konteks ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian.
d.
Pengambian
kepada masyarakat merupakan kegiatan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi
dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan pembangunan bangsa.
5.
Struktur
Organisasi STIT Al-Fattah
DIRJEN
PTAI
|
SENAT
STITAF
|
KETUA
|
KAJUR
|
SEKJUR
|
KA.
LAB
|
PERPUS
|
TU
|
PAAK
|
BAUK
|
PEMBANTU
KETUA III
|
PEMBANTU
KETUA I
|
PEMBANTU
KETUA II
|
DOSEN
|
MAHASISWA
|
Keterangan :
a.
Dirjen
PTAI : Yayasan Pondok Pesantren Al-Fattah (YPPF)
b.
Senat
Mahasiswa: (Presiden Mahasiswa)
c.
Ketua:
Drs. H. Malik Zuhri, S.Pd.MMPd
d.
Pembantu
Ketua
I: Drs. H. Abu Amar, M.Ag
e.
Pembantu
Ketua
II: Nur Zaini, M.S.I
f.
Pembantu
Ketua
III: Drs. H. Suharno, M.P.d
g.
Ketua
Jurusan:
Drs. KH. Nur Salim Hs, M.Ag
h.
Ketua
Laboratorium: M. Wahib Abdullah, S.Pdi
i.
Perpustakaan:
Tamam Badrudin, S.Pdi
j.
Tata
Usaha:
Drs. H. Abu Amar, M.Ag
k.
Badan
Administrasi:
Dwi Pranoto, S.Kom
l.
Badan
Keuangan: Anshori Wijaya, S.Ag
6.
Sarana
dan Prasarana STIT Al-Fattah
a.
Sarana
dan prasarana sekolah tinggi adalah semua fasilitas yang digunakan untuk
meningkatkan dan melancarkan proses pendidikan.
b.
Sistem
interverisasi dan pendayagunaan sarana dan prasarana diatur dalam peraturan
sekolah tinggi.
c.
Tata
cara pembangunan dan penggunaan sarana dan prasarana diatur dalam peraturan
sekolah tinggi dengan persetujuan senat.
7.
Kurikulum
a.
Kurikulum
sekolah tinggi disusun dengan basis kompetensi dan terdiri atas kurikulum
nasional dan kurikulum institusional.
b.
Kurikulum
nasional merupakan penciri komp\etensi utama.
c.
Kurikulum
institusional adalah kurikulum yang ditetapkan oleh senat atas dasar hasil
identifikasi kebutuhan belajar mahasiswa yang disesuaikan dengan visi, misi dan
tujuan sekolah tinggi.
d.
Kurikulum
yang diberlakukan ditetapkan oleh senat setelah menerima pertimbangan dari
ketua program studi dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
B.
Penyajian Data
C.
Analisis Data dan
Interpretasi
BAB IV
PENUTUP
A.
Simpulan
B.
Saran
DAFTAR PUSTAKA
Abbas, Syahrizal, 2009. Manajemen Perguruan Tinggi: Beberapa
Catatan. Jakarta: Kencana.
Rafie Baihaqy, 2006. Membangun Surga Rumah Tangga: Surabaya: Gitamedia Press.
Hisyam, Muhamad (ed.), 2001. Indonesia Menapak
Abad 21 dalam Kajian Sosial dan Budaya. Jakarta: Peradaban.
Subagiyo, Wibowo, 2007. Sosiologi. Jakarta: Piranti Dharma Kolakoma.
The Liang Gie, 1979. Cara Belajar yang Efisien: Yogyakarta: Gadjah Mada University
Press.
.Jadwal kegiatan
penelitian
NO
|
Kegiatan
|
Waktu pelaksanaan
|
|||||||||||||||||||||||||
Des
|
Jan
|
feb
|
mar
|
apr
|
mei
|
||||||||||||||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
||
1
|
Akhir penyetoran
judul
dan Pelatihan
penyusunan skripsi
|
P
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
Review skripsi
|
|
P
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3
|
Akhir penyusunan
synopsis
|
|
|
|
P
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4
|
Akhir penyusunan
proposal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
P
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5
|
Bimbingan proposal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
P
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
6
|
Seminar proposal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
P
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
7
|
Penelitian observasi
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
P
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
8
|
Penelitian pembagian
angket
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
P
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
9
|
Bimbingan skripsi
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
P
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
10
|
Pengelolaan data
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
P
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
11
|
Penyusunan skripsi
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
P
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
12
|
Bimbingan penyusunan
bab IV
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
P
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
13
|
Bimbingan penyusunan
skripsi bab V
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
P
|
|
|
|
|
|
|
|
|
14
|
Pendaftaran ujian
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
P
|
|
|
|
|
|
|
|
15
|
Munaqosah
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
P
|
|
|
|
|
|
|
Lamongan,
13 April 2015
Dosen Pembimbing
Zaini Miftah, MA.
|
Mahasiswa
Abdul Rozaq
|
Komentar
Posting Komentar